Lagi, AS Tetapkan Media China sebagai Misi Asing

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:20 WIB
loading...
Lagi, AS Tetapkan Media China sebagai Misi Asing
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Foto/WBUR
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memberikan label misi asing kepada enam perusahaan media China yang beroperasi di negara itu. Ini adalah perkembangan terbaru dari perselisihan antara Beijing dan Washington mengenai pembatasan terhadap jurnalis.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan keputusan tersebut pada jumpa pers pada Rabu waktu setempat. Ia mengatakan bahwa enam perusahaan media China secara substansial atau efektif dikendalikan oleh pemerintah asing.

"Kami tidak membatasi apa pun yang dapat dipublikasikan media ini di Amerika Serikat," kata Pompeo.

"Kami hanya ingin memastikan bahwa rakyat Amerika, konsumen informasi, dapat membedakan antara berita yang ditulis oleh pers bebas dan propaganda yang disebarkan oleh Partai Komunis China sendiri. Mereka bukanlah hal yang sama," imbuhnya seperti dikutip dari CNN, Kamis (22/10/2020).

Enam media China itu adalah Yicai Global, Jiefang Daily, Xinmin Evening News, Social Sciences in China Press, Beijing Review dan Economic Daily. Hal itu berdasarkan rilis dari juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus.

Setelah dicap sebagai entitas asing, perusahaan media itu diharuskan untuk tunduk pada aturan dan regulasi yang sama yang mencakup misi diplomatik, yang lebih ketat daripada yang biasanya diberikan untuk jurnalis. Misalnya, setiap perusahaan yang disebutkan sekarang memerlukan persetujuan pemerintah AS untuk membeli atau menyewa ruang kantor dan harus mendaftarkan perubahan personel, termasuk karyawan baru dan keberangkatan staf, ke Departemen Luar Negeri.

Menanggapi pengumuman Pompeo pada hari Rabu, editor media pemerintah China terkemuka di Twitter mengklaim bahwa Amerika Serikat telah "melangkah terlalu jauh."(Lihat video: Polisi Tangkap 6 Terduga Pembunuh Wartawan Demas Laira )

Hu Xijin, pemimpin redaksi tabloid milik pemerintah China Global Times, mengatakan di Twitter resminya bahwa keputusan itu akan semakin meracuni lingkungan kerja media di negara masing-masing.

"Selama media China benar-benar menderita, Beijing pasti akan membalas," kata Hu.

Ia menambahkan bahwa operasi media AS di Hong Kong, yang secara tradisional beroperasi sebagai pusat media internasional, dapat dimasukkan dalam "daftar pembalasan."

Baik AS dan China telah memberlakukan pembatasan yang semakin ketat pada perusahaan media satu sama lain selama setahun terakhir. Sembilan perusahaan media China telah ditetapkan sebagai entitas asing pada tahun 2020 oleh Amerika Serikat - lima pada Februari dan empat pada Juni.(Baca juga: AS Masukkan 5 Media China dalam 'Misi Asing' )

Setelah pemerintahan Trump mengumumkan pada Maret lalu akan membatasi jumlah warga negara China yang dipekerjakan oleh media yang dikelola pemerintah yang dapat melapor di AS, Beijing membalas dengan mengusir wartawan dari tiga outlet media utama AS: New York Times, Washington Post dan Wall Street Journal.(Baca juga: Lagi, China Akan Usir Media AS di Tengah Meningkatnya Ketegangan )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)