Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad Sebelumnya Difatwa Mati

Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:19 WIB
loading...
Guru Dipenggal karena...
Demo besar yang dihadiri ribuan orang terjadi di Paris pada hari Minggu untuk mengenang Samuel Paty, guru yang dipenggal. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Guru di Prancis yang dipenggal remaja 18 tahun setelah mempertontonkan kartun Nabi Muhammad dalam diskusi kebebasan berekspresi di kelas sudah lama jadi target pembunuhan. Para tersangka di balik pemenggalan tersebut telah menyerukan fatwa mati terhadap korban secara online.

Hal tersebut diungkap Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin pada hari Senin (19/10/2020). (Baca: Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad Picu Demo Besar di Prancis )

Guru bernama Samuel Paty, 47, dipenggal pada hari Jumat di luar sekolahnya di Conflans-Sainte-Honorine, di pinggiran utara Paris, oleh seorang pria Chechnya berusia 18 tahun bernama Abdulakh Abuezidovich Anzorov. Pelaku kemudian ditembak dan dibunuh oleh polisi.

"Mereka tampaknya meluncurkan 'fatwa' terhadap guru," kata Darmanin kepada radio Europe 1, mengacu pada ayah seorang siswa dan seorang aktivis yang muncul bersama untuk mengeluh tentang Paty kepada kepala sekolah di sekolah tempat guru itu bekerja.

Ayah siswa tersebut mem-posting video di media sosial yang mengklaim bahwa Paty telah menunjukkan gambar seorang pria telanjang dan mengatakan kepada siswa bahwa itu adalah "nabi umat Islam". Dia meminta orang tua lain yang marah untuk menghubunginya dan menyampaikan pesan tersebut. (Baca juga: Imbas Guru Dipenggal, Prancis Akan Usir 231 Warga Asing Radikal )

Awal bulan ini, sebagai bagian dari kelas kebebasan berekspresi, Paty telah menunjukkan kepada murid-muridnya kartun Nabi Muhammad yang membuat marah umat Islam di seluruh dunia ketika diterbitkan di majalah satire Charlie Hebdo. Banyak Muslim percaya bahwa penggambaran Nabi adalah penghujatan dan kartun itu dikutip sebagai motivasi di balik serangan dua pria bersenjata di kantor majalah tersebut pada tahun 2015.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Prancis Larang Pejabat...
Prancis Larang Pejabat Israel Hadiri Pameran Senjata, Zionis Murka
Kapal Tanker Rusia Dibajak...
Kapal Tanker Rusia Dibajak Prancis, Ini Respons Keras dari Kremlin
Prancis Cegat Kapal...
Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia, Eropa Memanas!
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Pesawat Air Force One...
Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar untuk Trump Diuji Terbang
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Berita Terkini
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved