Jadi Mata-mata China, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan di AS

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 12:08 WIB
loading...
A A A
Jaksa merekomendasikan agar terdakwa dihukum 16 bulan penjara. Namun, hakim Chutkan menjatuhkan lebih ringan dua bulan dari rekomendasi jaksa. "Saya akan menghukum Anda atas apa yang Anda lakukan, bukan apa yang Anda pikirkan," kata hakim kepada Yeo.

"Yeo bekerja di bawah arahan dinas intelijen Republik Rakyat China," katanya. "Kejahatan yang dilakukan Yeo bukanlah kesalahan penilaian sesaat."

"Saya dapat mengatakan bahwa Anda adalah pria yang berpendidikan tinggi dan saya yakin Anda mengerti bahwa Anda tahu apa yang Anda lakukan," katanya lagi kepada Yeo. "Operasi Anda dirancang untuk melemahkan Amerika Serikat demi kepentingan China."

Pada saat yang sama, Chutkan mengatakan bahwa dia harus menerima pernyataan jaksa bahwa Yeo bekerja sama dengan baik dengan penyidik AS dalam kasus tersebut.

Selain itu, dia mencatat Yeo telah bertahan 11 bulan di penjara AS, di mana ada wabah virus corona yang luas, tanpa terinfeksi.

“Yeo beruntung. Sejauh ini dia belum terjangkit Covid,” ucapnya. "Akan sangat mengerikan jika dia mendapatkannya karena dia harus menghabiskan beberapa bulan lagi di penjara."

Menurut dokumen dakwaan, Yeo; seorang mahasiswa PhD di National University of Singapore, diarahkan oleh intelijen China untuk membuka konsultasi palsu di Amerika Serikat dan menawarkan pekerjaan.

Dia menerima lebih dari 400 resume, 90 persen di antaranya berasal dari militer AS atau personel pemerintah dengan izin keamanan.

Dia menggunakan ini dan fungsi jaringan LinkedIn untuk melacak kemungkinan target, dengan fokus pada orang-orang dengan izin keamanan teratas.

Dia merekrut sejumlah orang untuk bekerja dengannya, menargetkan mereka yang mengaku kesulitan keuangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)