Berlakukan Lockdown Ketat, Maroko Luncurkan Armada Drone Awasi Warga

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:34 WIB
loading...
Berlakukan Lockdown...
Maroko luncurkan armada drone untuk mengawasi warganya saat memberlakukan lockdown yang ketat. Foto/Ilustrasi
A A A
RABAT - Maroko memperluas armada dronenya untuk melawan pandemi virus Corona. Armada pesawat nir awak itu akan dikerahkan untuk pengawasan udara, pengumuman publik dan sanitasi.

Dalam beberapa minggu terakhir, pihak berwenang di Maroko telah menggunakan drone untuk mengeluarkan peringatan, mengidentifikasi gerakan mencurigakan di jalan-jalan dan membubarkan pertemuan ilegal di atap dan balkon.

Penguncian ketat yang diberlakukan pada bulan Maret belum dipatuhi sebagaimana mestinya. Media lokal melaporkan pertemuan malam hari dan shalat bersama di atap menjadi sulit dipantau oleh patroli jalanan.

"Ini benar-benar gila. Hanya dalam beberapa minggu, permintaan telah meningkat tiga kali lipat di Maroko dan negara-negara lain di kawasan itu," kata Yassine Qamous, kepala Droneway Maroc, distributor Afrika untuk perusahaan drone terkemuka China DJI seperti dikutip dari AFP, Rabu (6/5/2020).

Maroko sebelumnya memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan drone. Peraturan membatasi penggunaan drone sipil hanya untuk aplikasi spesifik seperti pembuatan film, pertanian, pemantauan panel surya dan pemetaan.

Tetapi itu berubah dengan cepat ketika virus Corona baru menyapu seluruh dunia.

Pekan lalu otoritas lokal di Temara, sebuah kota dekat Ibu Kota Rabat, meluncurkan sistem pengawasan udara presisi tinggi yang dikembangkan oleh perusahaan lokal Beti3D, yang sebelumnya mengkhususkan diri dalam pemetaan udara.

Negara-negara lain di Eropa, Asia dan Timur Tengah juga telah mengadopsi teknologi yang digunakan di China itu sejak awal pandemi, baik untuk melacak pergerakan warga, mendesinfeksi ruang publik atau memfasilitasi pengiriman.

"Drone dengan cepat muncul sebagai teknologi vital bagi lembaga keselamatan publik selama krisis ini karena mereka dapat dengan aman memantau ruang publik," menurut situs web DJI, sejauh ini pembuat drone top dunia.

Tidak seperti di beberapa negara, penggunaan pesawat pengintai tidak memicu debat publik di Maroko, di mana respons otoriter pihak kerajaan terhadap pandemi didukung secara luas.

Maroko menutup perbatasannya lebih awal dan menugaskan penegak hukum memberlakukan tindakan pengurungan yang ketat pada penduduk.

Kebijakan itu termasuk pembatasan pergerakan dan wajib memakai masker, dengan pemberlakukan jam malam malam sejak awal bulan suci Ramadhan - ditegakkan oleh kehadiran polisi.

Mereka yang dinyatakan bersalah melanggar penguncian menghadapi ancaman hukuman penjara antara satu hingga tiga bulan, denda setara dengan USD125, atau keduanya.

Para pejabat mengatakan polisi telah menangkap 85.000 orang karena melanggar tindakan penguncian antara 15 Maret dan 30 April, membawa 50.000 diantaranya ke penuntutan.

Pihak berwenang mengatakan langkah-langkahnya telah membatasi penularan virus Corona baru, dengan 5.053 kasus COVID-19 dilaporkan termasuk 179 kematian dan 1.653 dinyatakan sembuh sejak krisis dimulai.

Namun jumlah penangkapan yang tinggi di kerajaan itu menuai kritik dari Georgette Gagnon, direktur operasi lapangan di Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pekan lalu dia mendaftarkan Maroko di antara negara-negara di mana langkah-langkah pencegahan virus Corona yang represif telah menciptakan "budaya penguncian beracun".

Maroko membantah dengan mengatakan langkah-langkahnya sejalan dengan kerangka hukum yang menghormati hak asasi manusia.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)