39 Negara Kecam China soal Muslim Uighur, Tak Ada Nama Indonesia
loading...
A
A
A
NEW YORK CITY - Diplomat Jerman di PBB mengecam China atas tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Muslim Uighur dan tindakan kerasnya terhadap otonomi Hong Kong. Total ada 39 negara yang mengecam Beijing dan tak ada nama Indonesia dan negara-negara mayoritas Muslim lainnya di dalamnya.
"Kami menyerukan kepada China untuk menghormati HAM, khususnya hak orang-orang yang termasuk (kelompok) agama dan etnis minoritas, terutama di Xinjiang dan Tibet," kata Duta Besar Jerman Christoph Heusgen yang berbicara atas nama 39 negara di komite PBB yang menangani masalah HAM. (Baca: Kompak, Biden dan Trump Kutuk Perlakuan China terhadap Muslim Uighur )
Ke-39 negara tersebut antara lain; Albania, Australia, Austria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Haiti, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Republik Kepulauan Marshall, Monako, Nauru, Kerajaan Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman.
Xinjiang adalah provinsi di barat laut China di mana pemerintah dilaporkan telah menahan sekitar satu juta orang Uighur di kamp-kamp yang disebut sebagai "kamp pendidikan ulang" dalam beberapa tahun terakhir.
Heusgen melanjutkan dengan menyuarakan keprihatinannya tentang meningkatnya jumlah laporan pelanggaran HAM berat di sana.
“Ada pembatasan ketat terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan bergerak, berserikat, dan berekspresi serta budaya Uighur,” kata Heusgen, seperti dilansir Voice of America, Rabu (7/10/2020).
"Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya, dan lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa, termasuk sterilisasi."
Berbicara kepada wartawan setelah pertemuan tersebut, Heusgen meminta Beijing untuk menutup kamp penahanan. (Baca: Selidiki Genosida Muslim Uighur oleh China, Pengadilan Publik Dibuka di Inggris )
Dia mencatat bahwa tahun lalu, 23 negara bergabung dengan kecaman China atas masalah Uighur, dan hampir dua kali lipat negara tahun ini menandakan bahwa ada kekhawatiran internasional yang berkembang tentang kebijakan Beijing terhadap etnis minoritas.
Heusgen bergabung dengan utusan Inggris Jonathan Allen, yang mengatakan bahwa China harus mengabulkan permintaan lama Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet untuk mengunjungi Xinjiang untuk melihat situasi Uighur.
"Kami menyerukan kepada China untuk menghormati HAM, khususnya hak orang-orang yang termasuk (kelompok) agama dan etnis minoritas, terutama di Xinjiang dan Tibet," kata Duta Besar Jerman Christoph Heusgen yang berbicara atas nama 39 negara di komite PBB yang menangani masalah HAM. (Baca: Kompak, Biden dan Trump Kutuk Perlakuan China terhadap Muslim Uighur )
Ke-39 negara tersebut antara lain; Albania, Australia, Austria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Haiti, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Republik Kepulauan Marshall, Monako, Nauru, Kerajaan Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman.
Xinjiang adalah provinsi di barat laut China di mana pemerintah dilaporkan telah menahan sekitar satu juta orang Uighur di kamp-kamp yang disebut sebagai "kamp pendidikan ulang" dalam beberapa tahun terakhir.
Heusgen melanjutkan dengan menyuarakan keprihatinannya tentang meningkatnya jumlah laporan pelanggaran HAM berat di sana.
“Ada pembatasan ketat terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan bergerak, berserikat, dan berekspresi serta budaya Uighur,” kata Heusgen, seperti dilansir Voice of America, Rabu (7/10/2020).
"Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya, dan lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa, termasuk sterilisasi."
Berbicara kepada wartawan setelah pertemuan tersebut, Heusgen meminta Beijing untuk menutup kamp penahanan. (Baca: Selidiki Genosida Muslim Uighur oleh China, Pengadilan Publik Dibuka di Inggris )
Dia mencatat bahwa tahun lalu, 23 negara bergabung dengan kecaman China atas masalah Uighur, dan hampir dua kali lipat negara tahun ini menandakan bahwa ada kekhawatiran internasional yang berkembang tentang kebijakan Beijing terhadap etnis minoritas.
Heusgen bergabung dengan utusan Inggris Jonathan Allen, yang mengatakan bahwa China harus mengabulkan permintaan lama Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet untuk mengunjungi Xinjiang untuk melihat situasi Uighur.