39 Negara Kecam China soal Muslim Uighur, Tak Ada Nama Indonesia

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:47 WIB
loading...
39 Negara Kecam China soal Muslim Uighur, Tak Ada Nama Indonesia
Gambar dari video dugaan penyiksaan aparat China terhadap kelompok etnik Uighur di Xinjiang. Foto/ABC.net.au
A A A
NEW YORK CITY - Diplomat Jerman di PBB mengecam China atas tuduhan melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Muslim Uighur dan tindakan kerasnya terhadap otonomi Hong Kong. Total ada 39 negara yang mengecam Beijing dan tak ada nama Indonesia dan negara-negara mayoritas Muslim lainnya di dalamnya.

"Kami menyerukan kepada China untuk menghormati HAM, khususnya hak orang-orang yang termasuk (kelompok) agama dan etnis minoritas, terutama di Xinjiang dan Tibet," kata Duta Besar Jerman Christoph Heusgen yang berbicara atas nama 39 negara di komite PBB yang menangani masalah HAM. (Baca: Kompak, Biden dan Trump Kutuk Perlakuan China terhadap Muslim Uighur )

Ke-39 negara tersebut antara lain; Albania, Australia, Austria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Haiti, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Republik Kepulauan Marshall, Monako, Nauru, Kerajaan Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman.

Xinjiang adalah provinsi di barat laut China di mana pemerintah dilaporkan telah menahan sekitar satu juta orang Uighur di kamp-kamp yang disebut sebagai "kamp pendidikan ulang" dalam beberapa tahun terakhir.

Heusgen melanjutkan dengan menyuarakan keprihatinannya tentang meningkatnya jumlah laporan pelanggaran HAM berat di sana.

“Ada pembatasan ketat terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan bergerak, berserikat, dan berekspresi serta budaya Uighur,” kata Heusgen, seperti dilansir Voice of America, Rabu (7/10/2020).

"Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya, dan lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa, termasuk sterilisasi."

Berbicara kepada wartawan setelah pertemuan tersebut, Heusgen meminta Beijing untuk menutup kamp penahanan. (Baca: Selidiki Genosida Muslim Uighur oleh China, Pengadilan Publik Dibuka di Inggris )

Dia mencatat bahwa tahun lalu, 23 negara bergabung dengan kecaman China atas masalah Uighur, dan hampir dua kali lipat negara tahun ini menandakan bahwa ada kekhawatiran internasional yang berkembang tentang kebijakan Beijing terhadap etnis minoritas.

Heusgen bergabung dengan utusan Inggris Jonathan Allen, yang mengatakan bahwa China harus mengabulkan permintaan lama Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet untuk mengunjungi Xinjiang untuk melihat situasi Uighur.

Allen juga mengutuk pemberlakuan China pada 30 Juni atas undang-undang keamanan yang kontroversial yang katanya "melanggar otonomi Hong Kong, dan mengancam hak serta kebebasan."

Penerapan hukum memicu protes anti-pemerintah berbulan-bulan di Hong Kong.

Sementara itu, Duta Besar China; Zhang Jun, membalas dengan menargetkan Amerika Serikat. Tanpa membahas masalah Uighur, dia mengklaim pencapaian HAM China diakui secara luas dan dia mendesak Washington untuk melihat baik-baik di cermin dan menghapus diskriminasi rasial di masyarakatnya sendiri sebelum menyerang negara lain.

"Jutaan orang Amerika telah berteriak 'I can't breathe (Saya tidak bisa bernapas)' dan 'Black lives matter(Kehidupan kulit hitam penting)'," kata diplomat China itu, merujuk seruan baru-baru ini dari para pengunjuk rasa di AS yang menuntut diakhirinya diskriminasi rasial dan ketidakadilan selama beberapa dekade setelah kematian seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, oleh polisi kulit putih pada bulan Mei. (Baca juga: Balas Dendam, China Sanksi Pejabat AS Terkait Uighur )

Zhang juga mengecam tuduhan berulang kali oleh Presiden Donald Trump bahwa pandemi virus corona berasal dari China dan bahwa Beijing bertanggung jawab atas penyebaran globalnya.

"Yang dibutuhkan pemerintah AS adalah merawat yang sakit dan menyelamatkan nyawa, bukan menyebarkan virus politik dan membuat masalah di mana-mana," katanya.

China sendiri menerima dukungan dari lebih dari 50 negara, termasuk Iran, Korea Utara, Suriah dan Venezuela, atas otoritasnya terhadap Hong Kong, sementara sekitar 45 negara menandatangani pernyataan yang disampaikan oleh Kuba, mendukung pernyataan Beijing bahwa tindakannya di Xinjiang adalah bagian dari upaya kontra-terorisme dan deradikalisasi.

Amerika Serikat tidak berbicara pada sesi tersebut tetapi menjadi bagian dari pernyataan bersama dari 39 negara yang disampaikan Jerman.

Utusan AS Kelly Craft men-tweet keprihatinannya, dengan mengatakan; "Situasi di Xinjiang dan perkembangan baru-baru ini di Hong Kong memperjelas bahwa Republik Rakyat China telah secara langsung meremehkan kewajiban hak asasi manusia dan kesejahteraan warganya."
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)