Turki Tekan Prancis Tarik Rancangan Undang-Undang Anti-Muslim

Rabu, 07 Oktober 2020 - 07:35 WIB
loading...
Turki Tekan Prancis...
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan dalih menciptakan “Pencerahan Islam”.

Kemlu Turki menganggap RUU kontroversial ini hanya akan meningkatkan xenophobia, rasisme, diskriminasi dan Islamophobia.

“Bukan urusan siapa pun untuk menargetkan agama kami yang mulai, yang namanya berarti damai, untuk ide yang dipalsukan dan dibiaskan dengan upaya untuk mencerahkannya,” papar Kemlu Turki .

“Kami pikir mentalitas yang membentuk dasar RUU ini akan membawa pada konsekuensi buruk daripada memberi solusi pada masalah Prancis ,” ungkap Kemlu Turki , dilansir Memo.

Kemlu Turki menambahkan bahwa negara tidak memiliki hak untuk menentukan layanan agama dan penerjemahan yang dipeluk umatnya melalui UU.

Pernyataan Turki menekankan bahwa konsep seperti Islam Eropa dan Islam Prancis bertentangan dengan konvensi legal dan hak asasi manusia (HAM).

Turki mendorong adopsi konsep yang lebih konstruktif untuk menghormati agama dan nilai moral, bukannya melihat pihak lagi dari sudut pandang sekuler murni.

“Kami akan memantau perkembangna RUU ini dengan dekat dan terus mengangkatnya pada Prancis agar ditarik dari platform bilateral dan multilateral,” papar Kemlu Turki. (Baca Juga: Buang Sampah Nuklir di Aljazair, Prancis Masih Rahasiakan Lokasinya)

Pekan lalu Macron memicu kontroversi dengan mengatakan, “Islam adalah agama yang dalam krisis di penjuru dunia hari ini.” (Baca Infografis: Kemenangan Biden Makin Nyata di Pilpres Amerika Serikat)

Macron menyatakan pemerintahannya berencana menyajikan RUU pada Desember untuk memperkuat UU 1905 yang secara resmi memisahkan gereja, agama dan negara di Prancis. (Lihat Video: Serikat Buruh Sebutkan Poin-poin UU Cipta Kerja yang Dianggap Merugikan Pekerja)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mesir Hancurkan Masjid...
Mesir Hancurkan Masjid Mahmoud Pasha Al-Falaky yang Bersejarah di Kairo, Picu Kecaman
Mengganti Senjata Nuklir...
Mengganti Senjata Nuklir AS Jadi Tantangan Rumit bagi Eropa
Indonesia Sedang Menanti...
Indonesia Sedang Menanti Jet Tempur Rafale, tapi Digoda Boeing dengan F-15EX
5 Alasan Presiden Erdogan...
5 Alasan Presiden Erdogan Sebut Masjid Al Aqsa sebagai Garis Merah bagi Turki
189 Aktivis Diadili...
189 Aktivis Diadili di Turki karena Menentang Erdogan
Turki Hancurkan Terowongan...
Turki Hancurkan Terowongan 121 Km di Suriah Utara sejak Januari
Bersitegang, Aljazair...
Bersitegang, Aljazair Usir 12 Pejabat Prancis
Korea Utara Luncurkan...
Korea Utara Luncurkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
3 Negara yang Tidak...
3 Negara yang Tidak Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus
Rekomendasi
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
Kabar Duka, Bunda Iffet...
Kabar Duka, Bunda Iffet Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Akan Dimakamkan di TPU Karet Bivak
Berita Terkini
85 Persen Insiatif Visi...
85 Persen Insiatif Visi 2030 Sudah Tercapai, Akankah Citra Saudi Berubah?
53 menit yang lalu
Putin dan Netanyahu...
Putin dan Netanyahu Absen di Pemakaman Paus Fransiskus, Beijing Tetap Bungkam, Kenapa?
2 jam yang lalu
Darah Akan Banyak Mengalir,...
Darah Akan Banyak Mengalir, Pakistan Siapkan Skenario Kejutan jika Perang dengan India
3 jam yang lalu
Putin Klaim Rusia Rebut...
Putin Klaim Rusia Rebut Kembali Kursk dari Tentara Ukraina
6 jam yang lalu
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
7 jam yang lalu
Trump dan Zelensky Bertemu...
Trump dan Zelensky Bertemu selama 15 Menit di Sela-sela Pemakaman Paus Fransikus
9 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved