189 Aktivis Diadili di Turki karena Menentang Erdogan
Sabtu, 19 April 2025 - 16:20 WIB
loading...
Sebanyak 189 demonstran diadili di Turki karena melawan Presiden Turki Erdogan. Foto/X/@Turkey_Pics
A
A
A
ANKARA - Sebanyak 189 orang yang ditangkap dalam protes terhadap pemerintah Turki telah dibuka di Istanbul.
Demonstrasi massal dimulai pada 19 Maret setelah wali kota Istanbul Ekrem İmamoğlu - pesaing utama Recep Tayyip Erdogan - ditahan atas tuduhan korupsi, yang dibantahnya.
Sebagian besar dari 189 terdakwa dalam persidangan, yang dibuka pada hari Jumat di gedung pengadilan Caglayan, adalah mahasiswa, sementara delapan orang adalah wartawan.
Dakwaan terhadap mereka termasuk ikut serta dalam protes ilegal menyusul tindakan keras terhadap pertemuan publik dan tidak membubarkan diri meskipun telah diperingatkan.
Ini menandai persidangan pertama bagi mereka yang ditangkap dalam demonstrasi tersebut. Kantor kejaksaan Istanbul mengatakan 819 orang akan diadili dalam 20 penyelidikan kriminal.
Hukuman untuk dakwaan tersebut berkisar antara enam bulan hingga lima tahun penjara, menurut Human Rights Watch.
Baca Juga: Bertarung Jadi Mediator di Pusaran Konflik Timur Tengah
Demonstrasi massal dimulai pada 19 Maret setelah wali kota Istanbul Ekrem İmamoğlu - pesaing utama Recep Tayyip Erdogan - ditahan atas tuduhan korupsi, yang dibantahnya.
Sebagian besar dari 189 terdakwa dalam persidangan, yang dibuka pada hari Jumat di gedung pengadilan Caglayan, adalah mahasiswa, sementara delapan orang adalah wartawan.
Dakwaan terhadap mereka termasuk ikut serta dalam protes ilegal menyusul tindakan keras terhadap pertemuan publik dan tidak membubarkan diri meskipun telah diperingatkan.
Ini menandai persidangan pertama bagi mereka yang ditangkap dalam demonstrasi tersebut. Kantor kejaksaan Istanbul mengatakan 819 orang akan diadili dalam 20 penyelidikan kriminal.
Hukuman untuk dakwaan tersebut berkisar antara enam bulan hingga lima tahun penjara, menurut Human Rights Watch.
Baca Juga: Bertarung Jadi Mediator di Pusaran Konflik Timur Tengah
Lihat Juga :