Perang Pecah di Nagorno Karabakh, OKI Kutuk 'Agresi' Armenia

Selasa, 29 September 2020 - 19:12 WIB
loading...
Perang Pecah di Nagorno Karabakh, OKI Kutuk Agresi Armenia
OKI kutuk agresi Armenia dalam perang yang pecah di Nagorno Karabakh. Foto/Funci
A A A
JEDDAH - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk serangan Armenia terhadap Azerbaijan dan menyerukan solusi politik untuk konflik kedua negara.

"Sementara OKI mengutuk keras provokasi dan agresi berulang oleh pasukan militer Republik Armenia, OKI memperbarui solidaritasnya dengan Republik Azerbaijan dan menarik kembali resolusi dan keputusan terkait OKI dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata OKI dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (29/9/2020).

Organisasi itu mengatakan sedang memantau dengan keprihatinan yang mendalam atas agresi Armenia dalam menargetkan beberapa lokasi di tetangganya di timur dan melanggar gencatan senjata dan menyebabkan korban sipil.

"(OKI) menyerukan penarikan penuh dan tanpa syarat pasukan Armenia dari wilayah Azeri yang diduduki dan untuk dialog guna mencapai solusi politik untuk konflik antara kedua negara berdasarkan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Azerbaijan, dan perbatasan yang diakui secara internasional tidak dapat diganggu gugat," kata OKI.

Sekretariat Jenderal OKI juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para martir, serta pemerintah dan rakyat Azerbaijan, dan berharap mereka yang terluka segera sembuh.

Bentrokan di perbatasan meletus pada Minggu pagi ketika pasukan Armenia menargetkan pemukiman sipil Azerbaijan dan posisi militer, yang menyebabkan jatuhnya korban.(Baca juga: Pertempuran Kembali Meletus di Nagorno Karabakh )

Parlemen Azerbaijan kemudian mengumumkan keadaan perang di beberapa kota dan wilayahnya menyusul pelanggaran perbatasan Armenia dan serangan di wilayah Nagorno-Karabakh yang diduduki.

Hubungan antara kedua negara bekas Soviet itu dipenuhi ketegangan sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Empat Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan.

OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat (AS) - dibentuk pada tahun 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Meski begitu gencatan senjata disepakati pada tahun 1994.

Prancis, Rusia dan NATO, antara lain, mendesak penghentian segera bentrokan di wilayah pendudukan.(Baca juga: Rusia Desak Gencatan Senjata di Nagorno-Karabakh )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)