Mantan Anggota Parlemen Partainya Erdogan Tertular Covid-19 di Penjara

Senin, 28 September 2020 - 09:02 WIB
loading...
A A A
Dipenjara sejak akhir 2015, mantan anggota parlemen itu pada Juni 2018 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Dia dihukum atas tuduhan terlibat dalam kudeta yang gagal tahun 2016, meskipun faktanya dia telah dipenjara jauh sebelum itu terjadi.

İşbilen dituduh terkait dengan gerakan Gulen, sebuah kelompok berbasis agama yang diilhami oleh ulama Turki Fethullah Gülen. Rezim Erdoğan menuduh Gulen mengatur kudeta yang gagal dan menyebut gerakan itu sebagai organisasi teroris. Hidup dalam pengasingan yang dilakukan sendiri di Amerika Serikat, Gulen menyangkal keterlibatan apa pun dalam upaya kudeta atau aktivitas teroris apa pun.

Mantan anggota parlemen tersebut mengundurkan diri dari AKP pada Februari 2014 sebagai protes atas penyelidikan korupsi di kalangan pemerintahan Erdogan pada akhir 2013. Saat mengumumkan pengunduran dirinya pada konferensi pers, İşbilen menuduh pemerintah mengawasi dia dan keluarganya, mengacu pada alat penyadap yang ditanam aparat di rumahnya. (Baca juga: Erdogan Peringatkan Macron: Jangan Main-main dengan Turki! )

Tuduhannya kemudian dikonfirmasi dalam sebuah laporan oleh Nordic Monitor, sebuah jaringan penelitian dan pemantauan yang berbasis di Stockholm yang berfokus pada ekstremisme, terorisme, kejahatan, kebijakan luar negeri, keamanan dan masalah militer.

Organisasi tersebut tahun lalu mengungkapkan dokumen resmi, termasuk foto, video, dan transkrip percakapan telepon yang menunjukkan bahwa İşbilen dan keluarganya diawasi secara teratur oleh polisi Turki.

Mirip dengan İşbilen, tahanan lain dinyatakan mati otak pada hari Selasa setelah pingsan di sel penjaranya pada 15 September, sebagaimana dilaporkan Bold Medya. Cengiz Karakurt, mantan guru berusia 41 tahun, juga berada di balik jeruji besi atas tuduhan keanggotaan dalam gerakan Gulen.

Istri guru, Hatice Karakurt, mengatakan bahwa dia telah dibawa ke rumah sakit beberapa kali tetapi dikirim kembali ke selnya dengan hanya menerima antibiotik untuk pengobatan flu, meskipun faktanya dia punya alasan untuk segera dibebaskan dari penjara, termasuk menjalani operasi jantung terbuka untuk regurgitasi katup aorta. Pembebasannya hanya disetujui oleh otoritas Turki sehari setelah dia dinyatakan mati otak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Selat Hormuz Berkecamuk,...
Selat Hormuz Berkecamuk, Turki Tawarkan Jalur Kereta Api Hejaz Modern
Agen Mata-mata Israel...
Agen Mata-mata Israel Isyaratkan Mesir dan Turki sebagai Target Perang Berikutnya
Erdogan Dorong Negara...
Erdogan Dorong Negara Muslim Bersatu Beri Pelajaran ke Netanyahu
Malaysia, Turki dan...
Malaysia, Turki dan UEA Bersama 51 Negara Lainnya Dilaporkan Pasok Senjata ke Israel
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Balas Serangan AS, Iran...
Balas Serangan AS, Iran Gempur 21 Target Militer hingga Pangkalan di Yordania
AS Ancam Serang Infrastruktur...
AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved