Anggota Parlemen Argentina Mesum saat Rapat Virtual, Videonya Viral

Jum'at, 25 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
Anggota Parlemen Argentina Mesum saat Rapat Virtual, Videonya Viral
Juan Emilio Ameri, anggota parlemen Argentina melakukan adegan mesum dengan pasangannya saat sidang parlemen secara virtual. Foto/National Post
A A A
BUENOS AIRES - Seorang anggota parlemen Argentina diskors pada Kamis setelah melakukan adegan mesum dengan pasangannya saat rapat atau sidang parlemen yang digelar melalui konferensi video . Adegan politisi tersebut viral di media sosial dan memaksa dirinya meminta maaf kepada publik.

Rapat parlemen virtual dimulai dengan para anggota parlemen menyampaikan pidatonya di layar video raksasa yang dipasang di kantor parlemen. Video itu juga memperlihatkan peserta lain di rumah mereka.

Salah satu peserta rapat, Juan Emilio Ameri, terlihat membelai dan mencium payudara seorang wanita yang duduk di sebelahnya. Anggota parlemen dari provinsi timur laut Salta itu melanjutkan aksinya dengan bercumbu dengan pasangannya. (Baca: Viral, Pejabat Filipina Asyik Berhubungan Seks dengan Sekretarisnya saat Rapat Virtual )

Juru bicara parlemen, Sergio Massa, mengatakan sidang parlemen awalnya diinterupsi, dan kemudian ditunda.

"Selama kami melakukan teleworking beberapa bulan terakhir ini, kami mengalami beberapa insiden di mana para perwakilan tertidur atau lainnya bersembunyi, tetapi hari ini kami menghadapi situasi yang benar-benar melampaui batas," kata Massa, seperti dikutip AFP, Jumat (25/9/2020).

Bingung dengan ulahnya, Ameri, 47, mencoba untuk meminta maaf kepada publik. Dia mengatakan bahwa dia tidak berpikir dirinya terhubung ke internet pada saat itu. (Baca juga: Viral, Tentara China Menangis di Perbatasan India dan Jadi Olok-olokan )

"Di sini, di tengah negara, koneksinya sangat buruk. Pasangan saya keluar dari kamar mandi, dan saya bertanya bagaimana kinerja implannya dan saya menciumnya, karena dia menjalani operasi sepuluh hari yang lalu untuk memasangnya," katanya.

Dia diskors dari parlemen selama lima hari.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)