Kafe Ganja Pertama Dibuka di Hong Kong, Dijamin Tak Bikin Mabuk

Selasa, 22 September 2020 - 13:15 WIB
loading...
Kafe Ganja Pertama Dibuka...
Found Cafe, kafe ganja pertama yang buka di Hong Kong, China. Foto/Sky News
A A A
HONG KONG - Found Cafe, menjadi kafe ganja pertama yang dibuka di Hong Kong dengan menyiasati undang-undang larangan penggunaan narkoba. Kafe ini menjajakan produk ekstrak ganja, cannabidiol (CBD), yang memiliki efek terapeutik dan tidak membuat konsumen mabuk.

Undang-undang larangan penggunaan narkoba di wilayah otonomi China tersebut melarang produk ganja yang mengandung Tethrahydrocannabinol (THC). CBD bisa dinyatakan legal di Hong Kong jika mengandung 0 persen THC.

Kafe tersebut menyiasati celah undang-undang tersebut dengan menjamin produk yang ditawarkan tidak mengandung THC. Layaknya kafe pada umumnya, Found Cafe menawarkan berbagai kopi, biskuit, bir, dan jus buah. Bedanya, aneka makanan dan minuman itu mengandung CBD. (Baca: Penelitian Ungkap Ganja Digunakan dalam Ibadah Yahudi Kuno Israel )

THC, yang dilarang di Hong Kong, merupakan elemen psikoaktif yang dapat menyebabkan mabuk atau "high".

Fiachra Mullen, salah satu pendiri Altum Asia Limited, yang mendirikan Found Cafe, mengatakan; "Hong Kong sebenarnya adalah salah satu pasar cannabinoid paling progresif di Asia."

"Tidak seperti bagian lain di kawasan ini—Australia, Selandia Baru, Singapura— sebenarnya undang-undang canabinoid ini cukup progresif di Hong Kong, jadi kami dapat menjual sebagian besar cannabinoid di Hong Kong sebagai makanan selama kami tidak memiliki THC di produknya," ujarnya, seperti dikutip dari Sky News, Selasa (22/9/2020).

Di Found Cafe, sebotol kopi dingin yang diresapi CBD berharga HKD80 (sekitar ÂŁ8), sekaleng bir CBD berharga HKD70 (ÂŁ 7) dan kue bulan yang diresapi CBD berharga HKD38 (ÂŁ 3,80). (Baca juga: Belanda Di-lockdown, Warga Sibuk Timbun Ganja Bukan Masker )

Sejauh ini, Found Cafe belum memiliki izin untuk menjual makanan dan minuman segar, hanya produk dalam kemasan, namun diharapkan dapat beroperasi penuh pada bulan Oktober.

CBD tidak diklasifikasikan sebagai obat berbahaya di bawah hukum Hong Kong, tetapi tetap ilegal di banyak negara di dunia.

CBD legal di Inggris, selama memenuhi "Exempted Product Criteria in Regulation 2 of the Misuse of Drugs Regulations 2001".
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)