Jadi Agen Mata-mata China, Perwira Polisi New York Ditangkap FBI

Selasa, 22 September 2020 - 09:06 WIB
loading...
Jadi Agen Mata-mata...
Baimadajie Angwang, 33, perwira polisi New York City yang jadi mata-mata China. Foto/NYC Police Benevolent Association/Facebook
A A A
WASHINGTON - Seorang perwira polisi New York City yang juga bertugas sebagai tentara cadangan Amerika Serikat (AS) ditangkap agen Biro Investigasi Federal (FBI) pada hari Senin. Dia dituduh bertindak sebagai agen mata-mata ilegal untuk pemerintah China .

Baimadajie Angwang, 33, ditangkap pada Senin (21/9/2020) waktu setempat di rumahnya di Long Island dan dijadwalkan dihadirkan di pengadilan di Brooklyn pada hari yang sama. Departemen Kehakiman AS mengonfirmasi penangkapan tersebut ketika mengumumkan dakwaan. (Baca: Kian Panas, FBI Tangkap 3 Tentara China yang Menyamar Jadi Peneliti di AS )

Pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan federal Brooklyn menuduh Angwang bekerja sebagai agen untuk Republik RakyatChina (RRC). Dia diam-diam diawasi oleh petugas dari Konsulat China di New York. (Baca juga : 63,46% Kasus COVID-19 di Jakarta Didominasi Klaster Rumah Sakit )

"Pekerjaan Angwang adalah untuk menemukan sumber intelijen potensial dan mengidentifikasi potensi ancaman terhadap RRC di wilayah metropolitan New York," bunyi dokumen pengadilan, yang dikutip Al Jazeera, Selasa (22/9/2020). (Baca juga : https://www.rctiplus.com/trending/detail/383608/6346-kasus-covid-19-di-jakarta-didominasi-klaster-rumah-sakit )

Dalam misinya, dia juga diharapkan memberi pejabat Konsulat China akses ke pejabat senior NYPD (Departemen Polisi New York) melalui undangan ke acara resmi NYPD," lanjut dokumen tersebut.

"Ini adalah definisi ancaman orang dalam—seperti yang diduga, Angwang beroperasi atas nama pemerintah asing; berbohong untuk mendapatkan izinnya, dan menggunakan posisinya sebagai perwira polisi NYPD untuk membantu upaya subversif dan ilegal pemerintah China untuk merekrut sumber intelijen," kata William Sweeney, asisten direktur yang bertanggung jawab atas kantor lapangan FBI di New York, dalam sebuah pernyataan. (Baca: Tentara Ke-4 China yang Dikejar FBI Lari ke Konsulat Beijin di San Francisco )

Jaksa penuntut mengatakan Angwang, seorang warga kelahiran China yang dinaturalisasi menjadi warga negara AS, telah bertindak sebagai agen pemerintah negara China setidaknya sejak tahun 2014. Dia juga dituduh melakukan penipuan kawat dan membuat pernyataan palsu.

Angwang, lanjut dokumen pengadilan, dituduh melaporkan kepada pejabat Konsulat China tentang aktivitas warga China di wilayah New York City dan menilai sumber intelijen potensial dalam komunitas lokal Tibet.

Menurut pengaduan pidana, Angwang mengatakan kepada "bos"-nya di dalam pemerintahan China bahwa dia ingin dipromosikan di NYPD sehingga dia dapat membantu Republik Rakyat China dan membawa kejayaan bagi China.

Identitas pengacara yang mewakili Angwang belum diketahui. (Baca juga: Tang Juan, Tentara China yang Dikejar-kejar FBI Diadili di AS )

AS telah lama menuduh China melakukan spionase. Penangkapan serta dakwaan ini adalah yang terbaru dari serangkaian tuduhan serupa yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika. Orang lain yang didakwa termasuk mantan agen CIA dan seorang peneliti.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)