Candaan Indonesia 'Palak' Kapal di Selat Malaka Ditentang Malaysia dan Singapura
Jum'at, 24 April 2026 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Meneteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan mengenakan bea masuk pada kapal yang melintasi Selat Malaka karena hal itu akan UNCLOS 1982.
Sugiono menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan navigasi dan memastikan bahwa lalu lintas maritim melalui salah satu jalur air tersibuk di dunia tetap lancar dan terbuka.
“Kami juga berharap adanya jalur pelayaran bebas, dan saya percaya ini adalah komitmen bersama di antara banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung,” katanya.
“Jadi, tidak… Indonesia tidak dalam posisi untuk melakukan itu,” tambahnya, merujuk pada candaan Purbaya untuk memungut biaya dari kapal yang menggunakan jalur Selat Malaka.
Sekadar diketahui, kekhawatiran yang meluas akibat gangguan di Selat Hormuz telah mencapai Asia Tenggara, sebagian didorong oleh peningkatan kerja sama pertahanan antara Jakarta dan Washington, yang menandatangani Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama pada 13 April.
Meskipun pakta tersebut tidak menyebutkan selat tersebut dan digambarkan sebagai upaya untuk memodernisasi kemampuan pertahanan Indonesia, peningkatan kehadiran Amerika di kawasan tersebut berisiko meningkatkan ketegangan dengan China, yang sejak lama memandang Selat Malaka sebagai hal yang penting bagi keamanan energinya.
Apa yang disebut "dilema Malaka" ini diangkat pada tahun 2003 oleh presiden China saat itu, Hu Jintao, yang mengatakan: "Beberapa kekuatan besar selama ini telah melanggar dan mencoba mengendalikan navigasi melalui Selat Malaka."
Sekitar 80 persen impor minyak China melewati selat tersebut, dan gangguan apa pun akan menimbulkan hambatan strategis bagi perekonomiannya.
Sugiono menekankan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan navigasi dan memastikan bahwa lalu lintas maritim melalui salah satu jalur air tersibuk di dunia tetap lancar dan terbuka.
“Kami juga berharap adanya jalur pelayaran bebas, dan saya percaya ini adalah komitmen bersama di antara banyak negara untuk menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung,” katanya.
“Jadi, tidak… Indonesia tidak dalam posisi untuk melakukan itu,” tambahnya, merujuk pada candaan Purbaya untuk memungut biaya dari kapal yang menggunakan jalur Selat Malaka.
Sekadar diketahui, kekhawatiran yang meluas akibat gangguan di Selat Hormuz telah mencapai Asia Tenggara, sebagian didorong oleh peningkatan kerja sama pertahanan antara Jakarta dan Washington, yang menandatangani Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama pada 13 April.
Meskipun pakta tersebut tidak menyebutkan selat tersebut dan digambarkan sebagai upaya untuk memodernisasi kemampuan pertahanan Indonesia, peningkatan kehadiran Amerika di kawasan tersebut berisiko meningkatkan ketegangan dengan China, yang sejak lama memandang Selat Malaka sebagai hal yang penting bagi keamanan energinya.
Apa yang disebut "dilema Malaka" ini diangkat pada tahun 2003 oleh presiden China saat itu, Hu Jintao, yang mengatakan: "Beberapa kekuatan besar selama ini telah melanggar dan mencoba mengendalikan navigasi melalui Selat Malaka."
Sekitar 80 persen impor minyak China melewati selat tersebut, dan gangguan apa pun akan menimbulkan hambatan strategis bagi perekonomiannya.
(mas)
Lihat Juga :