Dituduh Mencuri, 3 Bocah Iran Akan Dihukum Potong 4 Jari
Sabtu, 19 September 2020 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Bagi Iran, yang mengadopsi hukum Syariah, amputasi jari adalah legal. Hukum tersebut menghilangkan empat jari tangan kanan bagi pelaku pencurian sehingga tersisa ibu jari dan telapak tangan tetap utuh.
Meskipun demikian, tidak jelas berapa banyak orang Iran yang dikenakan eksekusi potong jari setiap tahunnya, karena kasus-kasus tersebut disembunyikan untuk menghindari kemarahan dari kelompok pembela hak asasi manusia dan komunitas internasional yang lebih luas.
Pada Oktober tahun lalu, Teheran dikecam secara luas karena telah memotong jari orang yang dituduh melakukan pencurian. Amnesty International menyebut amputasi, yang terjadi di provinsi utara Mazandaran, sebagai bentuk penyiksaan yang menjijikkan.
Otoritas Iran secara umum membela penggunaan hukuman itu sebagai cara paling efektif untuk mencegah pencurian.
Meskipun demikian, tidak jelas berapa banyak orang Iran yang dikenakan eksekusi potong jari setiap tahunnya, karena kasus-kasus tersebut disembunyikan untuk menghindari kemarahan dari kelompok pembela hak asasi manusia dan komunitas internasional yang lebih luas.
Pada Oktober tahun lalu, Teheran dikecam secara luas karena telah memotong jari orang yang dituduh melakukan pencurian. Amnesty International menyebut amputasi, yang terjadi di provinsi utara Mazandaran, sebagai bentuk penyiksaan yang menjijikkan.
Otoritas Iran secara umum membela penggunaan hukuman itu sebagai cara paling efektif untuk mencegah pencurian.
(min)
Lihat Juga :