Mengapa Iran Sebut Kapal Perang AS di Timur Tengah bukan Teatrikal, tapi Manuver?
Minggu, 22 Februari 2026 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
BacaJugaL: Trump Heran Mengapa Iran Belum Menyerah?
“Tanggapan Angkatan Bersenjata terhadap setiap kesalahan perhitungan dan tindakan bodoh oleh musuh akan lebih dahsyat dari sebelumnya,” kata Brigadir Jenderal Asadi.
Dalam surat resmi tertanggal 19 Februari yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB James Kariuki, Amir Saeid Iravani mengutip ancaman AS yang berulang dan eksplisit tentang penggunaan kekuatan, termasuk referensi terhadap potensi operasi militer yang diluncurkan dari Diego Garcia dan pangkalan regional lainnya.
Utusan Iran menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 2(4) Piagam PBB dan berisiko menggoyahkan stabilitas kawasan yang sudah bergejolak.
3. Siap Berperang dengan Sekuat Tenaga
Ia juga menegaskan kembali kesiapan tempur Angkatan Bersenjata Iran, menekankan bahwa mereka siap untuk membela dan akan bertindak jauh lebih tegas dan kuat daripada di masa lalu.“Tanggapan Angkatan Bersenjata terhadap setiap kesalahan perhitungan dan tindakan bodoh oleh musuh akan lebih dahsyat dari sebelumnya,” kata Brigadir Jenderal Asadi.
4. Iran Berhak Membela Diri
Pada hari Jumat, duta besar dan perwakilan tetap Iran untuk PBB mengkritik pernyataan baru-baru ini yang dibuat oleh presiden AS sebagai pelanggaran hukum internasional, menyerukan tindakan cepat untuk mencegah ketegangan lebih lanjut dan memperingatkan bahwa Iran akan menegaskan haknya yang sah untuk membela diri berdasarkan Piagam PBB jika diserang.Dalam surat resmi tertanggal 19 Februari yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB James Kariuki, Amir Saeid Iravani mengutip ancaman AS yang berulang dan eksplisit tentang penggunaan kekuatan, termasuk referensi terhadap potensi operasi militer yang diluncurkan dari Diego Garcia dan pangkalan regional lainnya.
Utusan Iran menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 2(4) Piagam PBB dan berisiko menggoyahkan stabilitas kawasan yang sudah bergejolak.
(ahm)
Lihat Juga :