9 Juta Muslim Inggris Bisa Kehilangan Kewarganegaraan, Ini Sebabnya

Jum'at, 12 Desember 2025 - 21:15 WIB
loading...
A A A
Laporan tersebut menelusuri bagaimana pencabutan kewarganegaraan, yang dulunya merupakan alat yang hanya digunakan dalam kasus-kasus luar biasa di masa perang, telah diubah oleh dua dekade undang-undang antiterorisme.

Sejak tahun 2010, lebih dari 200 orang telah dicabut kewarganegaraannya dengan alasan yang digambarkan sebagai "kondusif untuk kepentingan umum", dengan sebagian besar adalah Muslim.

Pada tahun 2022, pemerintah memperoleh kekuasaan untuk mencabut kewarganegaraan tanpa memberitahukan kepada individu tersebut.

Dan undang-undang tahun 2025 kini memastikan bahkan ketika pengadilan memutuskan pencabutan kewarganegaraan itu melanggar hukum, orang-orang tidak mendapatkan kembali kewarganegaraan mereka sampai banding pemerintah – yang terkadang berlangsung bertahun-tahun – selesai.

Laporan tersebut menyoroti beberapa kasus di mana Inggris secara keliru percaya seseorang dapat memperoleh kewarganegaraan lain, hanya untuk kemudian pengadilan memutuskan mereka telah menjadi tanpa kewarganegaraan secara ilegal – terkadang selama bertahun-tahun.

Reprieve mengatakan pihaknya mengetahui klien Muslim yang bandingnya masih dibekukan karena mereka ditahan di luar negeri dan tidak dapat menunjuk pengacara.

Kasus yang paling terkenal tetaplah kasus Shamima Begum, seorang remaja kelahiran Inggris yang dicabut kewarganegaraannya dengan alasan ia diduga warga negara Bangladesh – sesuatu yang secara terbuka dibantah pejabat Bangladesh.

Temuan ini muncul di tengah retorika yang semakin keras dari politisi Konservatif dan Reformis Inggris, dengan kedua partai tersebut mengusulkan rencana yang dapat menyebabkan ratusan ribu orang yang telah menetap secara sah dideportasi.

Dengan kekuasaan pencabutan hak yang sudah terkonsentrasi di tangan menteri dalam negeri, organisasi-organisasi Muslim khawatir bahwa meningkatnya politik nasionalis dapat berujung pada penyalahgunaan yang meluas.

Baca juga: Israel Setujui Permintaan AS untuk Bayar Biaya Pembersihan Kerusakan di Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Mengapa Inggris Tolak...
Mengapa Inggris Tolak Serahkan 31 Ton Emas Venezuela? Padahal Maduro Sudah Lengser
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Profil Andy Burnham,...
Profil Andy Burnham, PM Baru Inggris
Terungkap! Israel Kekurangan...
Terungkap! Israel Kekurangan Dana untuk Perang, Defisit Anggaran Parah
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved