Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Kelompok Teroris
Selasa, 25 November 2025 - 10:59 WIB
loading...
Presiden AS Donald Trump teken perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai organisasi teroris asing. Foto/Tasnim News
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan cabang-cabang tertentu dari Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Perintah tersebut secara spesifik menyebutkan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon, Mesir, dan Yordania.
"Cabang-cabang tersebut terlibat dalam atau memfasilitasi dan mendukung kekerasan dan kampanye destabilisasi yang merugikan wilayah mereka sendiri, warga negara Amerika Serikat, dan kepentingan Amerika Serikat," bunyi perintah eksekutif Trump, yang dikutip AFP, Selasa (25/11/2025).
Ikhwanul Muslimin adalah organisasi pan-Islamis yang didirikan di Mesir pada tahun 1928 dan menyebar ke negara-negara lain di dunia Arab.
Baca Juga: AS Akan Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organiasi Teroris
Pendirinya, seorang guru sekolah asal Mesir bernama Hassan al-Banna, percaya bahwa menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam dalam masyarakat dapat memungkinkan dunia Muslim untuk melawan kolonialisme Barat.
Penetapan Ikhawanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing memungkinkan Washington untuk mengambil tindakan hukuman seperti membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki kelompok itu di Amerika Serikat dan menolak masuknya anggota kelompok tersebut.
Sekarang, Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent bertanggung jawab untuk menyelesaikan proses pelarangan cabang-cabang Ikhawanul Muslimin yang disebutkan dalam perintah eksekutif Trump.
Ikhwanul Muslimin telah dilarang sebagai kelompok teroris di beberapa negara seperti Mesir dan Arab Saudi. Pada April lalu, Yordania juga melarang keberadaan kelompok tersebut.
Yordania menuduh Ikhwanul Muslimin memproduksi dan menimbun senjata serta berencana untuk mengganggu stabilitas kerajaan.
Ikhwanul Muslimin sangat populer di Yordania dan terus beroperasi di sana meskipun pengadilan tinggi negara itu pada tahun 2020 memutuskan untuk membubarkannya. Pihak berwenang telah menutup mata terhadap aktivitasnya di masa lalu.
Di Mesir, Ikhwanul Muslimin telah dilarang sejak 2013, setelah penggulingan pemimpin sekaligus presidennya saat itu, Mohamed Morsi, yang digulingkan dalam kudeta militer yang dipimpin oleh panglima militer saat itu, Abdel Fattah al-Sisi.
Sisi telah memimpin Mesir sejak saat itu, dan dalam prosesnya menjalin aliansi kunci dengan Washington.
Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Danny Danon, memuji langkah Trump dalam sebuah unggahan di X pada hari Senin.
“Ini adalah keputusan penting, tidak hanya bagi Negara Israel, tetapi juga bagi negara-negara Arab tetangga yang telah menderita akibat terorisme Ikhwanul Muslimin selama beberapa dekade,” ujarnya.
Pada Mei lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan pemerintahannya untuk menyusun proposal guna melawan pengaruh Ikhwanul Muslimin dan penyebarannya di negara Eropa tersebut.
"Cabang-cabang tersebut terlibat dalam atau memfasilitasi dan mendukung kekerasan dan kampanye destabilisasi yang merugikan wilayah mereka sendiri, warga negara Amerika Serikat, dan kepentingan Amerika Serikat," bunyi perintah eksekutif Trump, yang dikutip AFP, Selasa (25/11/2025).
Ikhwanul Muslimin adalah organisasi pan-Islamis yang didirikan di Mesir pada tahun 1928 dan menyebar ke negara-negara lain di dunia Arab.
Baca Juga: AS Akan Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organiasi Teroris
Pendirinya, seorang guru sekolah asal Mesir bernama Hassan al-Banna, percaya bahwa menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam dalam masyarakat dapat memungkinkan dunia Muslim untuk melawan kolonialisme Barat.
Penetapan Ikhawanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing memungkinkan Washington untuk mengambil tindakan hukuman seperti membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki kelompok itu di Amerika Serikat dan menolak masuknya anggota kelompok tersebut.
Sekarang, Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent bertanggung jawab untuk menyelesaikan proses pelarangan cabang-cabang Ikhawanul Muslimin yang disebutkan dalam perintah eksekutif Trump.
Ikhwanul Muslimin telah dilarang sebagai kelompok teroris di beberapa negara seperti Mesir dan Arab Saudi. Pada April lalu, Yordania juga melarang keberadaan kelompok tersebut.
Yordania menuduh Ikhwanul Muslimin memproduksi dan menimbun senjata serta berencana untuk mengganggu stabilitas kerajaan.
Ikhwanul Muslimin sangat populer di Yordania dan terus beroperasi di sana meskipun pengadilan tinggi negara itu pada tahun 2020 memutuskan untuk membubarkannya. Pihak berwenang telah menutup mata terhadap aktivitasnya di masa lalu.
Di Mesir, Ikhwanul Muslimin telah dilarang sejak 2013, setelah penggulingan pemimpin sekaligus presidennya saat itu, Mohamed Morsi, yang digulingkan dalam kudeta militer yang dipimpin oleh panglima militer saat itu, Abdel Fattah al-Sisi.
Sisi telah memimpin Mesir sejak saat itu, dan dalam prosesnya menjalin aliansi kunci dengan Washington.
Duta Besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Danny Danon, memuji langkah Trump dalam sebuah unggahan di X pada hari Senin.
“Ini adalah keputusan penting, tidak hanya bagi Negara Israel, tetapi juga bagi negara-negara Arab tetangga yang telah menderita akibat terorisme Ikhwanul Muslimin selama beberapa dekade,” ujarnya.
Pada Mei lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan pemerintahannya untuk menyusun proposal guna melawan pengaruh Ikhwanul Muslimin dan penyebarannya di negara Eropa tersebut.
(mas)
Lihat Juga :