UE Turut Kecam Keras Eksekusi Mati Juara Gulat Iran

Selasa, 15 September 2020 - 00:50 WIB
loading...
UE Turut Kecam Keras Eksekusi Mati Juara Gulat Iran
Uni Eropa (UE) turut melemparkan kecaman keras atas eksekusi mati, juara gulat yang dipuji publik Iran sebagai pahlawan nasional, Navid Afkari oleh pemerintah Iran. Foto/Ist
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE ) turut melemparkan kecaman keras atas eksekusi mati, juara gulat yang dipuji publik Iran sebagai "pahlawan nasional", Navid Afkari oleh pemerintah Iran. Brussels mengatakan, hukuman mati adalah hukuman kejam dan tidak manusiawi yang ditentang UE dalam semua kasus.

"UE menentang hukuman mati dalam semua keadaan dan kasus tanpa pengecualian," kata juru bicara Menteri Luar Negeri UE, Josep Borrell dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (15/9/2020).

“HAM tetap menjadi fitur utama dari keterlibatan kami dengan Iran. Kami akan terus terlibat dengan otoritas Iran dalam masalah ini termasuk melalui perwakilan lokal Uni Eropa di Teheran dan juga pada kasus-kasus individu seperti eksekusi baru-baru ini," sambungnya. (Baca juga: Kecam Eksekusi Mati Juara Gulat Iran, Pompeo: Itu Keji dan Kejam )

Sebelumnya diwartakan, Afkari ditangkap dalam protes anti-pemerintah pada 2018. Dia dijatuhi dua hukuman mati, enam setengah tahun penjara dan 74 cambukan atas tuduhan pembunuhan seorang penjaga keamanan perusahaan air.

Saudara laki-lakinya, Vahid dan Habib, masing-masing telah dijatuhi hukuman 54 dan 27 tahun penjara. ( Baca juga: Sikapi Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag Sepakat Ulama Wajib Dilindungi )

Minggu lalu, televisi pemerintah Iran menayangkan video di mana Afkari tampaknya mengaku telah membunuh penjaga keamanan, tetapi pegulat dan dua saudara laki-lakinya telah merilis beberapa rekaman audio yang mengatakan bahwa mereka disiksa hingga membuat pengakuan palsu.

Ibu mereka juga mengatakan dalam rekaman video bahwa putranya telah disiksa untuk bersaksi melawan satu sama lain, dan bahwa salah satu dari mereka telah mencoba bunuh diri karena tekanan fisik dan psikologis di penjara.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)