Hamas Kecam RUU Israel untuk Eksekusi Tahanan Palestina sebagai Kejahatan Perang
Selasa, 04 November 2025 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya pada hari Senin, Komite Keamanan Nasional Knesset menyetujui rancangan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati bagi tahanan Palestina, dan menyerahkannya kepada sidang pleno Knesset untuk pembacaan pertama —langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah legislatif Israel terkait tindakan semacam itu.
Media Israel melaporkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menyatakan dukungan publik terhadap RUU tersebut, dengan Channel 12 mengindikasikan pembacaan pertama diperkirakan akan berlangsung Rabu depan.
Baca juga: 200 Pejuang Hamas di Belakang Garis Kuning Gaza, Bagaimana Nasib Mereka Nanti?
Media Israel melaporkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menyatakan dukungan publik terhadap RUU tersebut, dengan Channel 12 mengindikasikan pembacaan pertama diperkirakan akan berlangsung Rabu depan.
Baca juga: 200 Pejuang Hamas di Belakang Garis Kuning Gaza, Bagaimana Nasib Mereka Nanti?
(sya)
Lihat Juga :