Menteri Dalam Negeri Kolombia Tolak Sanksi AS, Sangkal Tuduhan Terlibat Perdagangan Narkoba

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:32 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri...
Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti. Foto/anadolu
A A A
BOGOTA - Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti mengkritik Amerika Serikat (AS) setelah dimasukkan ke dalam daftar sanksi. Dia menekankan ia tidak terkait dengan tuduhan perdagangan narkoba.

“Karena telah membela martabat negara dan menyatakan presiden @petrogustavo bukan pengedar narkoba, mereka memasukkan saya ke dalam daftar OFAC (Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS) tanpa saya menyerang mereka,” tulis Benedetti di platform media sosial AS X.

Mengatakan ia tidak pernah memasuki rumah seorang pengedar narkoba pun, Benedetti berkata, “Itu menunjukkan bahwa setiap kerajaan tidak adil dan bahwa perjuangan anti-narkobanya hanyalah tipuan untuk persenjataan. Di negara ini, tidak ada yang percaya cerita bahwa saya seorang pengedar narkoba.”

“Bagi AS, pernyataan tanpa kekerasan sama saja dengan menjadi pengedar narkoba. Orang asing pulang saja,” tegas dia.

Putra Presiden Gustavo Petro, Nicolas Petro, yang dimasukkan ke dalam daftar sanksi bersama ayahnya, mengkritik keputusan tersebut sebagai bermotif politik.

"Hanya karena saya putra @petrogustavo, mereka secara tidak adil memasukkan saya ke dalam daftar Clinton. Suatu penganiayaan politik dan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Saya akan pergi ke organisasi internasional untuk membela hak-hak saya," ujarnya.

AS mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka menjatuhkan sanksi kepada presiden Kolombia, dengan alasan dugaan kegagalan pemerintahannya dalam memerangi perdagangan narkoba ilegal.

OFAC mengatakan penetapan tersebut mencakup pembatasan terhadap keluarga dekat dan rekan-rekan dekat Petro.

Baca juga: Presiden Brasil: PBB telah Berhenti Berfungsi, Dewan Keamanan Gagal Hentikan Perang Besar
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Kapal Penangkap Ikan...
Kapal Penangkap Ikan Tenggelam di Lepas Pantai Busan, 2 Awak Asal Indonesia Hilang
Nah, Menteri Israel...
Nah, Menteri Israel Ini Sebut Perdamaian AS-Iran Tak Tahan Lama
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved