Eks Menteri China Dihukum Mati karena Terima Suap Rp628 Miliar
Senin, 29 September 2025 - 07:28 WIB
loading...
Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari 268 juta yuan atau lebih dari Rp628 miliar. Foto/Pengadilan Rakyat Menengah Changchun
A
A
A
BEIJING - Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, telah dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan pelaksanaan hukuman selama dua tahun. Dia dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai lebih dari 268 juta yuan atau lebih dari Rp628 miliar.
Mengutip laporan kantor berita Xinhua, Senin (29/9/2025), vonis mati terhadap Tang dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di Provinsi Jilin pada hari Minggu.
Tang dinyatakan bersalah menerima suap termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan di berbagai posisi yang dipegangnya dari tahun 2007 hingga 2024.
Baca Juga: 4 Hukuman bagi Koruptor di China: Eksekusi Mati hingga Hak Politik Dicabut
Menurut laporan tersebut, pengadilan menangguhkan pelaksanaan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa dia telah mengakui kejahatannya.
Partai Komunis China memecat Tang pada November 2024, enam bulan setelah dia diselidiki oleh pengawas antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.
Investigasi terhadap Tang berlangsung sangat cepat dan mengikuti investigasi serupa terhadap Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe.
Presiden Xi Jinping memulai kampanye pembersihan aparat keamanan dalam negeri China pada tahun 2020, dengan tujuan memastikan polisi, jaksa penuntut, dan hakim benar-benar loyal, benar-benar murni, dan benar-benar dapat diandalkan.
Dari biografi resminya tercatat bahwa Tang menjabat sebagai gubernur provinsi Gansu di China barat dari tahun 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi menteri pertanian dan urusan pedesaan.
Pada bulan Januari, Presiden Xi mengatakan korupsi merupakan ancaman terbesar bagi Partai Komunis China dan jumlah kasus terus meningkat.
Mengutip laporan kantor berita Xinhua, Senin (29/9/2025), vonis mati terhadap Tang dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Changchun di Provinsi Jilin pada hari Minggu.
Tang dinyatakan bersalah menerima suap termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan di berbagai posisi yang dipegangnya dari tahun 2007 hingga 2024.
Baca Juga: 4 Hukuman bagi Koruptor di China: Eksekusi Mati hingga Hak Politik Dicabut
Menurut laporan tersebut, pengadilan menangguhkan pelaksanaan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa dia telah mengakui kejahatannya.
Partai Komunis China memecat Tang pada November 2024, enam bulan setelah dia diselidiki oleh pengawas antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.
Investigasi terhadap Tang berlangsung sangat cepat dan mengikuti investigasi serupa terhadap Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya Wei Fenghe.
Presiden Xi Jinping memulai kampanye pembersihan aparat keamanan dalam negeri China pada tahun 2020, dengan tujuan memastikan polisi, jaksa penuntut, dan hakim benar-benar loyal, benar-benar murni, dan benar-benar dapat diandalkan.
Dari biografi resminya tercatat bahwa Tang menjabat sebagai gubernur provinsi Gansu di China barat dari tahun 2017 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi menteri pertanian dan urusan pedesaan.
Pada bulan Januari, Presiden Xi mengatakan korupsi merupakan ancaman terbesar bagi Partai Komunis China dan jumlah kasus terus meningkat.
(mas)
Lihat Juga :