Sudah Diakui 150 Negara, Syarat Apa Lagi untuk Palestina Jadi Negara?
Selasa, 23 September 2025 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
Masalahnya, Dewan Keamanan PBB mempunyai anggota tetap yang punya hak veto, sehingga jika satu anggota tetap menolak, rekomendasi itu bisa gagal. Faktanya, Amerika Serikat yang memiliki hak veto merupakan sekutu utama Israel yang menjadi penghalang Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Nama resmi Palestina yang digunakan adalah State of Palestine (Negara Palestina). Deklarasi Negara Palestina dilakukan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 15 November 1988.
Palestina memiliki status non-member observer state di PBB sejak November 2012. Ini artinya Palestina bisa ikut serta dalam banyak kegiatan PBB, misalnya berbicara, mengusulkan resolusi, tetapi tidak punya hak suara penuh dalam voting di Majelis Umum dan tidak menjadi anggota Penuh.
Palestina telah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB. Namun, usulan tersebut harus mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan, dan sampai sekarang pernah gagal disebabkan veto dari salah satu anggota tetap, yakni Amerika Serikat.
Meski demikian, pengakuan oleh banyak negara telah memberikan Palestina tingkat legitimasi internasional yang cukup tinggi, dan posisi sebagai pengamat tetap di PBB memberinya akses diplomatik dan hak-hak tertentu dalam organisasi internasional.
Bagaimana Status Palestina Sekarang?
Nama resmi Palestina yang digunakan adalah State of Palestine (Negara Palestina). Deklarasi Negara Palestina dilakukan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 15 November 1988.
Palestina memiliki status non-member observer state di PBB sejak November 2012. Ini artinya Palestina bisa ikut serta dalam banyak kegiatan PBB, misalnya berbicara, mengusulkan resolusi, tetapi tidak punya hak suara penuh dalam voting di Majelis Umum dan tidak menjadi anggota Penuh.
Palestina telah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB. Namun, usulan tersebut harus mendapat rekomendasi dari Dewan Keamanan, dan sampai sekarang pernah gagal disebabkan veto dari salah satu anggota tetap, yakni Amerika Serikat.
Meski demikian, pengakuan oleh banyak negara telah memberikan Palestina tingkat legitimasi internasional yang cukup tinggi, dan posisi sebagai pengamat tetap di PBB memberinya akses diplomatik dan hak-hak tertentu dalam organisasi internasional.
(mas)
Lihat Juga :