Apa Itu Ius Sanguinis? Ini 10 Negara yang Menganutnya

Senin, 08 September 2025 - 14:35 WIB
loading...
Apa Itu Ius Sanguinis?...
Indonesia menganut prinsip ius sanguinis, di mana seorang anak otomatis memperoleh kewarganegaraan dari orang tuanya meskipun dia lahir di luar negeri. Foto/imigrasi.go.id
A A A
JAKARTA - Kewarganegaraan merupakan salah satu identitas hukum paling penting bagi setiap individu. Namun, cara sebuah negara menentukan siapa yang berhak menjadi warganya berbeda-beda.

Ada yang berdasarkan tanah kelahiran (ius soli), ada pula yang berpatokan pada garis keturunan darah (ius sanguinis).

Jika prinsip ius soli dianggap sebagai sistem inklusif untuk mengakomodasi imigran, maka prinsip ius sanguinis sering dipandang sebagai mekanisme menjaga keutuhan bangsa melalui warisan keluarga.

Prinsip ius sanguinis banyak dipilih oleh negara-negara Eropa dan Asia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Apa Itu Ius Soli? Ini 10 Negara yang Menganutnya

Apa Itu Ius Sanguinis?

Secara etimologis, istilah ius sanguinis berasal dari bahasa Latin: ius yang berarti hak atau hukum, dan sanguinis yang berarti darah. Ius sanguinis artinya hak kewarganegaraan berdasarkan darah.

Dengan kata lain, seorang anak otomatis memperoleh kewarganegaraan dari orang tuanya, meskipun dia lahir di luar negeri.

Contoh, anak pasangan warga negara Indonesia (WNI) yang lahir di Australia tetap berstatus WNI karena Indonesia menganut ius sanguinis.

Sebaliknya, anak orang asing yang lahir di Jakarta tidak otomatis menjadi WNI, kecuali ada aturan naturalisasi khusus.

10 Negara Penganut Ius Sanguinis

Berikut sepuluh negara yang secara tegas menganut prinsip ius sanguinis, beserta dasar hukum dan alasannya:

1. Indonesia

•Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
•Anak memperoleh kewarganegaraan Indonesia bila salah satu orang tuanya WNI.
•Alasan Indonesia menganut prinsip ius sanguinis adalah menjaga kesinambungan identitas bangsa di tengah arus migrasi global.


2. Jerman

•Sejak era Republik Weimar hingga kini, Jerman menekankan ius sanguinis.
•Meski sejak 2000 ada sedikit pelonggaran (ius soli terbatas), prinsip utama pemberian kewarganegaraan tetap darah orang tua.
•Alasan historisnya: trauma terhadap imigrasi besar-besaran setelah Perang Dunia II.

3. Italia

•Konstitusi Italia menganut ius sanguinis ketat.
•Menariknya, banyak keturunan Italia di Amerika Latin (Argentina, Brasil) yang otomatis berhak atas paspor Italia meskipun lahir jauh dari tanah leluhur.

4. Jepang

•Berdasarkan Nationality Law of Japan (1950).
•Anak otomatis warga negara Jepang jika ayah atau ibunya orang Jepang.
•Meski lahir di luar negeri, status kewarganegaraan tetap melekat.

5. Korea Selatan

•Undang-undang kewarganegaraan Korea menganut ius sanguinis.
•Anak dari ayah atau ibu warga Korea otomatis menjadi warga Korea, tanpa melihat tempat lahir.

6. China

•Nationality Law of the People’s Republic of China (1980) menegaskan prinsip darah.
•Anak dari orang tua China adalah warga negara China, kecuali bila lahir di luar negeri dengan orang tua yang sudah menetap tetap di sana.

7. Mesir

•Berdasarkan Egypt Nationality Law, anak dari ayah Mesir otomatis menjadi warga negara Mesir.
•Baru pada 2004 ditambahkan hak bagi anak dari ibu Mesir juga.

8. Turki

•Pasal 66 Konstitusi Turki menegaskan siapa pun yang lahir dari orang tua Turki adalah warga negara.
•Prinsip ius sanguinis menjadi dasar untuk mempertahankan ikatan diaspora Turki di Eropa.

9. Swiss

•Swiss tidak memberikan kewarganegaraan otomatis bagi anak yang lahir di sana, kecuali orang tuanya warga Swiss.
•Diaspora Swiss tetap diakui sebagai warga negara meski generasi kedua atau ketiga lahir di luar negeri.

10. Yunani

•Konstitusi Yunani menganut ius sanguinis ketat.
•Anak-anak keturunan Yunani yang lahir di diaspora tetap berhak atas kewarganegaraan.
•Hal ini terkait erat dengan sejarah panjang diaspora Yunani sejak era Ottoman.

Prinsip ius sanguinis menegaskan bahwa kewarganegaraan bukan sekadar soal tempat lahir, melainkan ikatan darah dan sejarah keluarga. Dari Indonesia hingga Yunani, negara-negara penganut sistem ini percaya bahwa nasionalitas adalah warisan, bukan hadiah dari tanah kelahiran.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Ini 15 Negara yang Mampu...
Ini 15 Negara yang Mampu Memproduksi Jet Tempur Sendiri, Indonesia Kapan?
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Trump Sebut Kesepakatan...
Trump Sebut Kesepakatan Damai dengan Iran Akan Ditandatangani pada Minggu, Ini Respons Teheran
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
5 Fakta Menarik Korea...
5 Fakta Menarik Korea Selatan Tumbang dari Meksiko di Piala Dunia 2026
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Berita Terkini
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved