10 Negara dengan Imigran Ilegal Terbanyak, Salah Satunya Tetangga Indonesia

Selasa, 05 Agustus 2025 - 15:02 WIB
loading...
10 Negara dengan Imigran...
Imigran ilegal umumnya memiliki keinginan menetap di negara maju. Foto/X/@dissidentwest
A A A
WASHINGTON - Pergi bekerja dan menetap di negara lain terkadang menjadi impian untuk memperbaiki jalan hidup. Namun, tak sedikit yang menempuh jalan ilegal.

Kini makin banyak negara maju yang makin ketat mengawasi para pekerja imigran ilegal. Salah satunya adalah Pemerintah AS menawarkan sejumlah uang senilai USD1.000 dan biaya perjalanan berbayar kepada para migran yang berada di negara itu secara ilegal jika mereka memutuskan untuk meninggalkan AS.

"Deportasi mandiri adalah cara terbaik, teraman, dan paling hemat biaya untuk meninggalkan Amerika Serikat agar terhindar dari penangkapan," ujar Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem.

Sejak kembali menjabat pada bulan Januari, Presiden AS Donald Trump telah melancarkan tindakan keras besar-besaran terhadap imigrasi ilegal - terkadang dengan menggunakan taktik kontroversial seperti penerapan hukum perang yang telah ada sejak berabad-abad lalu. Beberapa langkah telah menghadapi tantangan hukum.

Selain AS, , Perdana Menteri Inggris Keir Starmer memprioritaskan penanganan imigrasi ilegal dan "pemulihan ketertiban" sistem suaka bagi pemerintah. Keir Starmer telah berjanji untuk "menghancurkan geng-geng". Janji ini mengikuti janji pendahulunya, Rishi Sunak, untuk "menghentikan kapal-kapal".

Per 6 Juli, 21.117 orang telah tiba di Inggris dengan perahu kecil pada tahun 2025 - meningkat sekitar 56% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Untuk mengurangi jumlah penyeberangan, pemerintah telah berjanji untuk memberantas geng-geng penyelundup manusia yang berada di belakang mereka.

10 Negara dengan Imigran Ilegal Terbanyak, Salah Satunya Tetangga Indonesia

1. Rusia (12 Juta)

Serangkaian undang-undang migrasi baru mulai berlaku di Rusia yang akan memudahkan pihak berwenang untuk mendeportasi migran tanpa hukuman.

Perubahan hukum terbaru ini bertujuan untuk lebih menyederhanakan prosedur deportasi migran "ilegal", menurut Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin. Namun, para aktivis memperingatkan bahwa undang-undang tersebut dapat digunakan untuk menargetkan migran tanpa pandang bulu, terutama mereka yang berasal dari Asia Tengah.

"[Undang-undang ini] sangat berbahaya," kata seorang aktivis hak-hak migran dari Tajikistan kepada The Moscow Times dengan syarat anonim demi alasan keamanan. "Artinya, polisi mana pun dapat menangkap dan mengusir Anda...bahkan jika Anda memiliki bukti pelanggaran dari pihak petugas."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Meningkat Jadi 5.208 Orang, 16.740 Luka-Luka
Trump Dilaporkan Dukung...
Trump Dilaporkan Dukung Presiden FIFA Infantino Jadi Sekjen PBB, Gantikan Guterres
Rekomendasi
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Berita Terkini
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved