7 Fakta Kenapa Tentara Israel juga Menembaki Gereja di Palestina?
Jum'at, 18 Juli 2025 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Serangan ini menjadi simbol kegagalan Israel dalam membedakan target militer dan warga sipil, yang menjadi dasar utama dalam hukum konflik bersenjata.
Pada 17 Juli 2025, peluru tank Israel menghantam kompleks Gereja Holy Family, menyebabkan tiga orang tewas dan lebih dari sepuluh lainnya luka-luka, termasuk Pastor Gabriel Romanelli.
Sebagian besar korban adalah lansia dan petugas kebersihan gereja. Serangan ini terjadi ketika gereja masih menjadi tempat perlindungan bagi ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal.
Serangan ini terjadi di siang hari dan mengenai bagian belakang gereja yang digunakan sebagai ruang perawatan anak-anak disabilitas.
Militer Israel menyebut serangan ini sebagai “kecelakaan” akibat fragmen peluru yang menyasar lokasi terdekat dari posisi Hamas.
Namun, banyak yang meragukan penjelasan ini, karena posisi gereja sudah diketahui dan dilaporkan ke PBB serta organisasi kemanusiaan internasional.
Serangan ini kembali membuktikan bahwa meskipun tempat ibadah telah dilindungi oleh hukum internasional, dalam praktiknya tidak ada jaminan perlindungan dari kebrutalan militer Israel.
Israel secara terbuka mengadopsi doktrin militer yang dikenal sebagai Dahiya Doctrine, yang memungkinkan penggunaan kekuatan besar terhadap infrastruktur sipil sebagai cara untuk memberikan tekanan pada kelompok bersenjata seperti Hamas.
Dalam kerangka ini, kerusakan pada bangunan sipil—termasuk tempat ibadah—bukan dianggap sebagai kegagalan, tetapi sebagai alat tekanan psikologis dan moral terhadap masyarakat Gaza.
Strategi ini digunakan untuk membuat masyarakat sipil menekan kepemimpinan Hamas agar menghentikan perlawanan.
Dengan dalih Hamas beroperasi di wilayah sipil, militer Israel menjustifikasi serangan terhadap fasilitas sipil yang "berdekatan" atau "berpotensi digunakan" Hamas.
Namun pendekatan ini sangat dikritik oleh lembaga HAM internasional karena membaurkan batas antara target militer dan warga sipil.
Gereja, dalam konteks ini, bisa menjadi korban dari pendekatan militer Israel yang sangat brutal dan mengedepankan penghancuran total tanpa evaluasi proporsional.
Salah satu alasan yang sering dikemukakan Israel adalah Hamas menempatkan infrastruktur militer di dekat sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah.
Dalam situasi perang asimetris seperti di Gaza, pihak non-negara seperti Hamas tidak memiliki markas militer konvensional, sehingga bergerak di antara populasi sipil.
Israel sering menyatakan mereka hanya menyerang target yang diketahui digunakan oleh pejuang, namun pada kenyataannya sulit membedakan antara warga sipil dan pejuang, terutama di lingkungan padat penduduk seperti Gaza.
Namun, tetap menjadi kewajiban hukum Israel sebagai pihak dengan kekuatan militer dominan untuk memastikan serangan mereka tidak mengenai objek sipil yang dilindungi.
Ketika Israel menyerang dekat tempat ibadah tanpa bukti kuat bahwa tempat tersebut digunakan untuk aktivitas militer, maka tindakan tersebut tetap dianggap melanggar hukum internasional.
3. Serangan Tank ke Gereja (Juli 2025)
Pada 17 Juli 2025, peluru tank Israel menghantam kompleks Gereja Holy Family, menyebabkan tiga orang tewas dan lebih dari sepuluh lainnya luka-luka, termasuk Pastor Gabriel Romanelli.
Sebagian besar korban adalah lansia dan petugas kebersihan gereja. Serangan ini terjadi ketika gereja masih menjadi tempat perlindungan bagi ratusan orang yang kehilangan tempat tinggal.
Serangan ini terjadi di siang hari dan mengenai bagian belakang gereja yang digunakan sebagai ruang perawatan anak-anak disabilitas.
Militer Israel menyebut serangan ini sebagai “kecelakaan” akibat fragmen peluru yang menyasar lokasi terdekat dari posisi Hamas.
Namun, banyak yang meragukan penjelasan ini, karena posisi gereja sudah diketahui dan dilaporkan ke PBB serta organisasi kemanusiaan internasional.
Serangan ini kembali membuktikan bahwa meskipun tempat ibadah telah dilindungi oleh hukum internasional, dalam praktiknya tidak ada jaminan perlindungan dari kebrutalan militer Israel.
4. Doktrin Militer Israel dan Strategi Escalation Dominance
Israel secara terbuka mengadopsi doktrin militer yang dikenal sebagai Dahiya Doctrine, yang memungkinkan penggunaan kekuatan besar terhadap infrastruktur sipil sebagai cara untuk memberikan tekanan pada kelompok bersenjata seperti Hamas.
Dalam kerangka ini, kerusakan pada bangunan sipil—termasuk tempat ibadah—bukan dianggap sebagai kegagalan, tetapi sebagai alat tekanan psikologis dan moral terhadap masyarakat Gaza.
Strategi ini digunakan untuk membuat masyarakat sipil menekan kepemimpinan Hamas agar menghentikan perlawanan.
Dengan dalih Hamas beroperasi di wilayah sipil, militer Israel menjustifikasi serangan terhadap fasilitas sipil yang "berdekatan" atau "berpotensi digunakan" Hamas.
Namun pendekatan ini sangat dikritik oleh lembaga HAM internasional karena membaurkan batas antara target militer dan warga sipil.
Gereja, dalam konteks ini, bisa menjadi korban dari pendekatan militer Israel yang sangat brutal dan mengedepankan penghancuran total tanpa evaluasi proporsional.
5. Kompleksitas Perang Asimetris di Gaza
Salah satu alasan yang sering dikemukakan Israel adalah Hamas menempatkan infrastruktur militer di dekat sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah.
Dalam situasi perang asimetris seperti di Gaza, pihak non-negara seperti Hamas tidak memiliki markas militer konvensional, sehingga bergerak di antara populasi sipil.
Israel sering menyatakan mereka hanya menyerang target yang diketahui digunakan oleh pejuang, namun pada kenyataannya sulit membedakan antara warga sipil dan pejuang, terutama di lingkungan padat penduduk seperti Gaza.
Namun, tetap menjadi kewajiban hukum Israel sebagai pihak dengan kekuatan militer dominan untuk memastikan serangan mereka tidak mengenai objek sipil yang dilindungi.
Ketika Israel menyerang dekat tempat ibadah tanpa bukti kuat bahwa tempat tersebut digunakan untuk aktivitas militer, maka tindakan tersebut tetap dianggap melanggar hukum internasional.
Lihat Juga :