7 Fakta Kenapa Tentara Israel juga Menembaki Gereja di Palestina?

Jum'at, 18 Juli 2025 - 15:38 WIB
loading...
A A A
Pembenaran strategis tidak membebaskan mereka dari tanggung jawab kemanusiaan.

6. Aspek Hukum Humaniter Internasional


Dalam hukum humaniter internasional, terutama Konvensi Jenewa dan Statuta Roma, tempat ibadah termasuk gereja dan masjid adalah objek yang dilindungi, selama tidak digunakan untuk kegiatan militer.

Menyerang gereja tanpa bukti bahwa tempat itu digunakan untuk tujuan militer adalah kejahatan perang.

Pelanggaran terhadap prinsip distinction (pembedaan) dan proportionality (kesepadanan) adalah bentuk pelanggaran serius dalam hukum perang.

Jika terbukti Israel tidak melakukan verifikasi yang cermat atau melakukan serangan sembarangan, maka tindakan tersebut dapat diproses sebagai pelanggaran hukum perang.

Saat ini, sejumlah organisasi seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan bahkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tengah memantau berbagai insiden di Gaza untuk menentukan apakah terdapat bukti cukup untuk membawa kasus ini ke ranah hukum internasional.

7. Reaksi Dunia Internasional


Insiden serangan ke gereja mendapat tanggapan luas dari berbagai pemimpin dunia. Paus Leo menyampaikan duka mendalam dan menyeru agar semua pihak menahan diri serta menghentikan serangan terhadap warga sipil.

Vatikan menilai bahwa serangan terhadap gereja adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.

Pemerintah Italia menyatakan tidak ada teroris yang bersembunyi di dalam gereja, sehingga tidak ada alasan pembenaran bagi serangan brutal Israel tersebut.

Banyak negara anggota Uni Eropa juga menyerukan gencatan senjata dan pengiriman tim pemantau ke Gaza.

Kecaman global ini memperlihatkan tindakan militer Israel tidak dapat begitu saja dibenarkan atas nama perang melawan teror, terutama ketika menyasar objek-objek yang seharusnya netral dan suci.

Serangan terhadap gereja di Gaza oleh tentara Israel tidak bisa dipandang sebagai peristiwa kebetulan atau kecelakaan semata.

Dari segi hukum, moral, dan strategi militer, serangan ini mengandung unsur pelanggaran terhadap perlindungan sipil yang dijamin hukum internasional.

Gereja adalah tempat suci dan perlindungan, dan menjadikan tempat ini sebagai korban perang hanya menambah penderitaan warga sipil yang sudah kehilangan segalanya.

Israel memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk mencegah hal ini terulang kembali dan membuka jalur investigasi serta akuntabilitas terhadap tindakan militer mereka.

Dalam konflik yang penuh penderitaan ini, dunia memerlukan standar moral yang jelas: tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah bukanlah medan tempur.

Jika prinsip ini dilanggar, maka yang hancur bukan hanya bangunan, tapi juga harapan kemanusiaan itu sendiri.

Baca juga: Terungkap, Amerika Serikat Bisa Kehabisan Rudal Hanya dalam 8 Hari Berperang
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Heboh, Menteri Perempuan...
Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa
Rekomendasi
Mengintip Kunci Sukses...
Mengintip Kunci Sukses Anas Fikry dan Risky Adelia Regina Putri: Padukan Kehangatan Keluarga dan Aksi Sosial
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Berita Terkini
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved