Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Kembali Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:42 WIB
loading...
Mantan Presiden Korea...
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya. Foto/via Yonhap
A A A
SEOUL - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kedua kalinya. Ini terkait kegagalan penerapan darurat militer tahun lalu yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik.

Yoon Suk-yeol dimakzulkan pada bulan April sebagai akibat pengeluaran dekrit darurat militer, yang hanya berlangsung selama enam jam, pada bulan Desember.

Seorang hakim senior di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoon pada hari Rabu, dengan alasan kekhawatiran bahwa dia dapat menghilangkan bukti.

Baca Juga: Rumah Eks Presiden Korsel Digerebek untuk Penyelidikan terhadap Dukun dan Hadiah Mewah

Yoon, yang merupakan presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap ketika sedang menjabat, menghadapi persidangan terkait tuduhan memimpin pemberontakan atas upayanya untuk memberlakukan darurat militer.

Dalam sidang tujuh jam yang berlangsung pada hari Rabu, tim penasihat khusus mengajukan surat perintah penangkapan atas lima dakwaan utama, menurut laporan kantor berita Korea Selatan; Yonhap, Kamis (10/7/2025).

Dakwaan tersebut mencakup dugaan pelanggaran hak-hak anggota kabinet oleh Yoon dengan tidak mengundang beberapa dari mereka ke rapat sebelum dia mengumumkan darurat militer.

Yoon awalnya menghadiri sidang bersama pengacaranya untuk membantah dakwaan tersebut, sebelum dibawa ke Pusat Penahanan Seoul untuk menunggu keputusan surat perintah penangkapan.

Dia pertama kali ditangkap pada bulan Januari setelah kebuntuan yang panjang, dengan para penyidik memanjat barikade dan memotong kawat berduri untuk menahannya dari kediamannya di pusat kota Seoul.

Yoon dibebaskan dua bulan kemudian setelah pengadilan membatalkan penangkapannya dengan alasan teknis, tetapi masih menghadapi persidangan.

Jika terbukti bersalah, dia dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Jaksa penuntut dilaporkan telah menemukan bukti bahwa Yoon memerintahkan pesawat nirawak militer untuk diterbangkan di atas Korea Utara untuk memicu reaksi yang akan membenarkan pengumuman darurat militernya, menurut laporan Yonhap.

Pejabat senior lainnya juga menghadapi dakwaan, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang terkait deklarasi darurat militer.

Pemberontakan adalah salah satu dari sedikit dakwaan pidana yang tidak memberikan kekebalan bagi presiden Korea Selatan. Namun, kini Yoon bukan lagi presiden, dia terbuka terhadap dakwaan pidana lainnya.

Presiden baru Korea Selatan, Lee Jae-myung, terpilih pada bulan Juni setelah pemilihan cepat pasca-pemakzulan Yoon.

Lee berkampanye dengan janji untuk memperkuat demokrasi negara setelah krisis dan menunjuk tim penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon atas penerapan darurat militer, serta tuduhan pidana lainnya seputar pemerintahannya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Sebulan Ditahan di Libya,...
Sebulan Ditahan di Libya, Tiga Aktivis Pro Palestina Akhirnya Bebas
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Berita Terkini
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved