Hakim AS Bebaskan Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil, Trump Terpukul
Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Teladan untuk Kebebasan Berbicara
Para pendukung aktivis itu berpendapat tindakan keras tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Pemerintah Trump juga dikritik karena mengirim otoritas imigrasi, terkadang bertopeng dan berpakaian preman, untuk menahan para mahasiswa alih-alih membiarkan mereka tetap bebas saat mereka menentang deportasi mereka.
Beberapa mahasiswa lain yang ingin dideportasi oleh pemerintah Trump telah diperintahkan untuk dibebaskan oleh pengadilan federal, termasuk sarjana Universitas Tufts Turki Rumeysa Ozturk dan Mohsen Mahdawi dari Columbia.
Ozturk ditahan karena ikut menulis opini yang menyerukan kampusnya mematuhi seruan mahasiswa untuk menarik diri dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran Israel terhadap Palestina.
Khalil, yang tinggal bersama istrinya, seorang warga negara AS, di New York, telah ditahan di pedesaan Louisiana, upaya yang menurut para pendukungnya bertujuan menjauhkannya dari keluarga dan pengacaranya serta memindahkannya ke wilayah pedesaan yang lebih konservatif.
Melaporkan dari Washington, DC, Kimberly Halkett dari Al Jazeera mengatakan pembebasan Khalil merupakan "pukulan bagi pemerintahan Trump", yang bersikeras ia harus tetap ditahan sambil mengajukan kasus imigrasinya.
"Intinya dari semua ini adalah ia benar-benar telah menjadi semacam contoh bagi mereka yang mengadvokasi kebebasan berbicara di Amerika Serikat," pungkas Halkett.
Baca juga: Israel Sangat Kewalahan, Akurasi Rudal Iran Meningkat 3 Kali Lipat
(sya)
Lihat Juga :