China Kerahkan Pesawat Pengebom Nuklir H-6 ke Pulau Sengketa Laut China Selatan
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Ben Lewis, pendiri platform data sumber terbuka PLATracker, mengatakan mereka pikir tidak mungkin H-6 akan dikerahkan dalam jangka panjang di Pulau Woody atau bermarkas permanen di sana.
“Kemampuan untuk memindahkan pasukan melalui pangkalan-pangkalan, terutama aset-aset tingkat tinggi seperti H-6, memberi PLA [Tentara Pembebasan Rakyat] mekanisme perlindungan pasukan,” katanya.
Komando Teater Selatan PLA China, yang meliputi Laut China Selatan, memelihara dua resimen pengebom, menurut International Institute of Strategic Studies yang berpusat di London.
Pesawat-pesawat pengebom umumnya ditempatkan di pangkalan-pangkalan yang dijaga ketat di daratan China, di mana mereka akan memiliki lebih banyak perlindungan dalam konflik dari serangan AS dalam skenario konflik.
AS memelihara sayap jet tempur di Jepang, termasuk di kapal induknya yang ditempatkan di garis depan, dan di Guam, yang juga merupakan rumah bagi B-52.
China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Putusan tahun 2016 oleh pengadilan arbitrase internasional menyatakan klaim Beijing yang luas tidak memiliki dasar hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak China.
“Kemampuan untuk memindahkan pasukan melalui pangkalan-pangkalan, terutama aset-aset tingkat tinggi seperti H-6, memberi PLA [Tentara Pembebasan Rakyat] mekanisme perlindungan pasukan,” katanya.
Komando Teater Selatan PLA China, yang meliputi Laut China Selatan, memelihara dua resimen pengebom, menurut International Institute of Strategic Studies yang berpusat di London.
Pesawat-pesawat pengebom umumnya ditempatkan di pangkalan-pangkalan yang dijaga ketat di daratan China, di mana mereka akan memiliki lebih banyak perlindungan dalam konflik dari serangan AS dalam skenario konflik.
AS memelihara sayap jet tempur di Jepang, termasuk di kapal induknya yang ditempatkan di garis depan, dan di Guam, yang juga merupakan rumah bagi B-52.
China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk wilayah yang diklaim oleh Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam.
Putusan tahun 2016 oleh pengadilan arbitrase internasional menyatakan klaim Beijing yang luas tidak memiliki dasar hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak China.
(mas)
Lihat Juga :