Jual Informasi Rahasia ke Iran, Penerjemah Militer Jerman Dibui

Kamis, 26 Maret 2020 - 04:36 WIB
Jual Informasi Rahasia ke Iran, Penerjemah Militer Jerman Dibui
Jual Informasi Rahasia ke Iran, Penerjemah Militer Jerman Dibui
A A A
BERLIN - Sebuah pengadilan di kota Koblenz, Jerman, memvonis seorang penerjemah militer keturunan Jerman-Afghanistan hukuman penjara selama enam tahun 10 bulan karena menjual informasi rahasia kepada badan intelijen Iran.

"Terdakwa Abdul Hamid S. menyalahgunakan posisinya sebagai penerjemah dan menyerahkan rahasia negara kepada seorang pegawai dinas intelijen Iran, dan istrinya Asiea S terbukti di pengadilan membantu kegiatan pengkhianatan," Pengadilan Koblenz mengumumkan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Sputnik dari Jerusalem Post, Kamis (26/3/2020).

Nama belakang terdakwa sengaja tidak dipublikasikan oleh pengadilan karena undang-undang privasi di Jerman.

Sementara pengkhianatan pada umumnya dijatuhi hukuman minimum 15 tahun, para terdakwa mendapatkan keringanan hukuman karena fakta bahwa mereka mengakui kejahatannya dan tidak memiliki hukuman sebelumnya. Abdul diperintahkan hanya menjalani hukuman enam tahun 10 bulan, sementara Asiea menerima hukuman percobaan 10 bulan karena membantunya.

Anggota masyarakat dilarang menghadiri persidangan untuk memastikan perlindungan terhadap rahasia negara.

Reuters melaporkan bahwa Abdul, yang lahir di Kabul, Afghanistan, melakukan sejumlah pertemuan dengan para pejabat intelijen Iran di seluruh Eropa antara 2013 dan 2017 sementara ia dipekerjakan sebagai penerjemah sipil dan penasihat Bundeswehr - angkatan bersenjata Jerman.

Menurut Jerusalem Post, pengadilan menemukan fakta bahwa selama melakukan setidaknya delapan pertemuan, Abdul menyampaikan informasi rahasia, seperti peta tentara Jerman tentang situasi militer dan analisis kementerian pertahanan negara dan topik tertentu.

Abdul diperkirakan mengantongi uang sekitar Rp600 juta atas "jasanya" membocorkan rahasia sebelum memutuskan untuk menghentikan praktik itu.

Pengadilan juga mencatat bahwa, mulai tahun 2016, Asiea memberikan dukungan "logistik" kepada Abdul mengenai hal-hal seperti pengaturan perjalanan.

Sementara keduanya dihukum karena kejahatan masing-masing, pengadilan tidak dapat menentukan motivasi mereka menjual informasi rahasia ke Iran, yang telah diidentifikasi sebagai salah satu negara yang paling aktif melakukan spionase di Jerman, lapor The National, mengutip agen intelijen domestik Jerman.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3388 seconds (0.1#10.140)