PM Selandia Baru Bakal Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Selasa, 06 Mei 2025 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Tahun lalu, Selandia Baru melarang anak-anak menggunakan ponsel saat di sekolah—sebuah kebijakan yang dirancang untuk membalikkan tingkat literasi negara yang menurun drastis.
Australia sudah lebih dulu mengesahkan undang-undang penting pada bulan November yang membatasi anak di bawah 16 tahun dari media sosial—salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap situs-situs populer seperti Facebook, Instagram, dan X.
Namun, situs web berbagi video YouTube kemungkinan akan dikecualikan dari larangan Australia sehingga anak-anak dapat menggunakannya untuk tugas sekolah mereka.
Para pejabat belum menyelesaikan pertanyaan mendasar seputar undang-undang tersebut, seperti bagaimana larangan tersebut akan diawasi.
Langkah tersebut memicu reaksi keras dari perusahaan teknologi besar yang secara beragam menggambarkan undang-undang tersebut sebagai "terburu-buru", "tidak jelas", dan "bermasalah."
Australia sudah lebih dulu mengesahkan undang-undang penting pada bulan November yang membatasi anak di bawah 16 tahun dari media sosial—salah satu tindakan keras terberat di dunia terhadap situs-situs populer seperti Facebook, Instagram, dan X.
Namun, situs web berbagi video YouTube kemungkinan akan dikecualikan dari larangan Australia sehingga anak-anak dapat menggunakannya untuk tugas sekolah mereka.
Para pejabat belum menyelesaikan pertanyaan mendasar seputar undang-undang tersebut, seperti bagaimana larangan tersebut akan diawasi.
Langkah tersebut memicu reaksi keras dari perusahaan teknologi besar yang secara beragam menggambarkan undang-undang tersebut sebagai "terburu-buru", "tidak jelas", dan "bermasalah."
(mas)
Lihat Juga :