Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi karena Minta Pekerjaan untuk Menantunya
loading...
A
A
A
Dakwaan Moon berarti bahwa dua mantan presiden Korea Selatan sekarang dalam masalah hukum.
Mantan presiden Yoon yang dipermalukan menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung sekitar enam jam karena ditolak oleh anggota Parlemen kubu oposisi. Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dijatuhi hukuman mati—meskipun Korea Selatan telah memiliki moratorium tidak resmi atas eksekusi sejak tahun 1997.
Yoon adalah presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya, dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh Parlemen.
Politik Korea Selatan sering kali diwarnai dengan balas dendam. Dua mantan presiden lainnya yang masih hidup—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—dihukum karena korupsi dan menjalani hukuman penjara.
Mantan presiden Roh Moo-hyun, yang Moon menjabat sebagai kepala staf, meninggal karena bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Partai pimpinan Moon mengecam penuntutan tersebut pada hari Kamis, menyebut dakwaan tersebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan penuntutan yang tidak terkendali."
"Tuduhan korupsi tersebut tidak lebih dari sekadar tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden," kata Park Kyung-mee, juru bicara Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.
"Jadi gaji yang dibayarkan kepada menantu laki-laki itu adalah suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang dapat mereka pikirkan setelah menyeret kasus ini selama empat tahun?" imbuh dia.
Mantan presiden Yoon yang dipermalukan menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung sekitar enam jam karena ditolak oleh anggota Parlemen kubu oposisi. Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dijatuhi hukuman mati—meskipun Korea Selatan telah memiliki moratorium tidak resmi atas eksekusi sejak tahun 1997.
Yoon adalah presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya, dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh Parlemen.
Politik Korea Selatan sering kali diwarnai dengan balas dendam. Dua mantan presiden lainnya yang masih hidup—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—dihukum karena korupsi dan menjalani hukuman penjara.
Mantan presiden Roh Moo-hyun, yang Moon menjabat sebagai kepala staf, meninggal karena bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Partai pimpinan Moon mengecam penuntutan tersebut pada hari Kamis, menyebut dakwaan tersebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan penuntutan yang tidak terkendali."
"Tuduhan korupsi tersebut tidak lebih dari sekadar tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden," kata Park Kyung-mee, juru bicara Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.
"Jadi gaji yang dibayarkan kepada menantu laki-laki itu adalah suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang dapat mereka pikirkan setelah menyeret kasus ini selama empat tahun?" imbuh dia.
(mas)
Lihat Juga :