Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi karena Minta Pekerjaan untuk Menantunya
loading...

Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in didakwa korupsi karena meminta pekerjaaan untuk menantu ketika dirinya berkuasa. Foto/Yonhap
A
A
A
SEOUL - Jaksa Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada Kamis (24/4/2025) bahwa mereka telah mendakwa mantan presiden Moon Jae-in atas tuduhan korupsi terkait dengan pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.
"Moon didakwa atas korupsi karena menerima 217 juta won (USD 150.000) sehubungan dengan memfasilitasi pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan," kata Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP.
Kasus ini menambah drama politik yang mencengkeram Korea Selatan, yang akan menghadapi pemilihan umum pada 3 Juni 2025 setelah Yoon Suk-yeol dicopot dari jabatan presidennya karena memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.
Baca Juga: Eks Presiden Korsel Tersangka Suap Gara-gara Carikan Menantu Pekerajaan
Moon, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga 2022, dikenal karena menjalin hubungan dengan Korea Utara (Korut), termasuk menjadi perantara pembicaraan antara pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama masa jabatan pertamanya.
Menurut jaksa, menantu Moon diangkat menjadi direktur pelaksana oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang relevan dalam industri penerbangan.
"Menantu laki-laki itu sering meninggalkan jabatannya untuk waktu yang lama...dan tidak menjalankan tugasnya dengan cara yang sesuai dengan jabatannya," kata Kantor Kejaksaan.
Kantor Kejaksaan menggatakan maskapai penerbangan tersebut, yang secara efektif dikendalikan oleh mantan anggota Parlemen dari Partai Demokrat pimpinan Moon, telah memberikan pekerjaan kepada menantu Moon dalam upaya untuk memenangkan hati presiden saat itu.
Menurut Kantor Kejaksaan, gaji dan keuntungan finansial lainnya yang dibayarkan oleh maskapai kepada menantu laki-laki Moon antara tahun 2018 hingga 2020 dipastikan bukan sebagai pembayaran gaji yang sah, tetapi suap yang ditujukan untuk presiden.
Menantu laki-laki itu kemudian menceraikan putri Moon.
Dakwaan Moon berarti bahwa dua mantan presiden Korea Selatan sekarang dalam masalah hukum.
Mantan presiden Yoon yang dipermalukan menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung sekitar enam jam karena ditolak oleh anggota Parlemen kubu oposisi. Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dijatuhi hukuman mati—meskipun Korea Selatan telah memiliki moratorium tidak resmi atas eksekusi sejak tahun 1997.
Yoon adalah presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya, dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh Parlemen.
Politik Korea Selatan sering kali diwarnai dengan balas dendam. Dua mantan presiden lainnya yang masih hidup—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—dihukum karena korupsi dan menjalani hukuman penjara.
Mantan presiden Roh Moo-hyun, yang Moon menjabat sebagai kepala staf, meninggal karena bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Partai pimpinan Moon mengecam penuntutan tersebut pada hari Kamis, menyebut dakwaan tersebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan penuntutan yang tidak terkendali."
"Tuduhan korupsi tersebut tidak lebih dari sekadar tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden," kata Park Kyung-mee, juru bicara Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.
"Jadi gaji yang dibayarkan kepada menantu laki-laki itu adalah suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang dapat mereka pikirkan setelah menyeret kasus ini selama empat tahun?" imbuh dia.
"Moon didakwa atas korupsi karena menerima 217 juta won (USD 150.000) sehubungan dengan memfasilitasi pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan," kata Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP.
Kasus ini menambah drama politik yang mencengkeram Korea Selatan, yang akan menghadapi pemilihan umum pada 3 Juni 2025 setelah Yoon Suk-yeol dicopot dari jabatan presidennya karena memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.
Baca Juga: Eks Presiden Korsel Tersangka Suap Gara-gara Carikan Menantu Pekerajaan
Moon, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga 2022, dikenal karena menjalin hubungan dengan Korea Utara (Korut), termasuk menjadi perantara pembicaraan antara pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama masa jabatan pertamanya.
Menurut jaksa, menantu Moon diangkat menjadi direktur pelaksana oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang relevan dalam industri penerbangan.
"Menantu laki-laki itu sering meninggalkan jabatannya untuk waktu yang lama...dan tidak menjalankan tugasnya dengan cara yang sesuai dengan jabatannya," kata Kantor Kejaksaan.
Kantor Kejaksaan menggatakan maskapai penerbangan tersebut, yang secara efektif dikendalikan oleh mantan anggota Parlemen dari Partai Demokrat pimpinan Moon, telah memberikan pekerjaan kepada menantu Moon dalam upaya untuk memenangkan hati presiden saat itu.
Menurut Kantor Kejaksaan, gaji dan keuntungan finansial lainnya yang dibayarkan oleh maskapai kepada menantu laki-laki Moon antara tahun 2018 hingga 2020 dipastikan bukan sebagai pembayaran gaji yang sah, tetapi suap yang ditujukan untuk presiden.
Menantu laki-laki itu kemudian menceraikan putri Moon.
Dakwaan Moon berarti bahwa dua mantan presiden Korea Selatan sekarang dalam masalah hukum.
Mantan presiden Yoon yang dipermalukan menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung sekitar enam jam karena ditolak oleh anggota Parlemen kubu oposisi. Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dijatuhi hukuman mati—meskipun Korea Selatan telah memiliki moratorium tidak resmi atas eksekusi sejak tahun 1997.
Yoon adalah presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya, dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh Parlemen.
Politik Korea Selatan sering kali diwarnai dengan balas dendam. Dua mantan presiden lainnya yang masih hidup—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—dihukum karena korupsi dan menjalani hukuman penjara.
Mantan presiden Roh Moo-hyun, yang Moon menjabat sebagai kepala staf, meninggal karena bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Partai pimpinan Moon mengecam penuntutan tersebut pada hari Kamis, menyebut dakwaan tersebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan penuntutan yang tidak terkendali."
"Tuduhan korupsi tersebut tidak lebih dari sekadar tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden," kata Park Kyung-mee, juru bicara Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.
"Jadi gaji yang dibayarkan kepada menantu laki-laki itu adalah suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang dapat mereka pikirkan setelah menyeret kasus ini selama empat tahun?" imbuh dia.
(mas)
Lihat Juga :