Mantan Presiden Korsel Didakwa Korupsi karena Minta Pekerjaan untuk Menantunya

Kamis, 24 April 2025 - 11:03 WIB
loading...
Mantan Presiden Korsel...
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in didakwa korupsi karena meminta pekerjaaan untuk menantu ketika dirinya berkuasa. Foto/Yonhap
A A A
SEOUL - Jaksa Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada Kamis (24/4/2025) bahwa mereka telah mendakwa mantan presiden Moon Jae-in atas tuduhan korupsi terkait dengan pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.

"Moon didakwa atas korupsi karena menerima 217 juta won (USD 150.000) sehubungan dengan memfasilitasi pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan," kata Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju dalam sebuah pernyataan yang dilansir AFP.

Kasus ini menambah drama politik yang mencengkeram Korea Selatan, yang akan menghadapi pemilihan umum pada 3 Juni 2025 setelah Yoon Suk-yeol dicopot dari jabatan presidennya karena memberlakukan darurat militer untuk sementara waktu.

Baca Juga: Eks Presiden Korsel Tersangka Suap Gara-gara Carikan Menantu Pekerajaan

Moon, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga 2022, dikenal karena menjalin hubungan dengan Korea Utara (Korut), termasuk menjadi perantara pembicaraan antara pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama masa jabatan pertamanya.

Menurut jaksa, menantu Moon diangkat menjadi direktur pelaksana oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah Thai Eastar Jet, meskipun tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi yang relevan dalam industri penerbangan.

"Menantu laki-laki itu sering meninggalkan jabatannya untuk waktu yang lama...dan tidak menjalankan tugasnya dengan cara yang sesuai dengan jabatannya," kata Kantor Kejaksaan.

Kantor Kejaksaan menggatakan maskapai penerbangan tersebut, yang secara efektif dikendalikan oleh mantan anggota Parlemen dari Partai Demokrat pimpinan Moon, telah memberikan pekerjaan kepada menantu Moon dalam upaya untuk memenangkan hati presiden saat itu.

Menurut Kantor Kejaksaan, gaji dan keuntungan finansial lainnya yang dibayarkan oleh maskapai kepada menantu laki-laki Moon antara tahun 2018 hingga 2020 dipastikan bukan sebagai pembayaran gaji yang sah, tetapi suap yang ditujukan untuk presiden.

Menantu laki-laki itu kemudian menceraikan putri Moon.

Dakwaan Moon berarti bahwa dua mantan presiden Korea Selatan sekarang dalam masalah hukum.

Mantan presiden Yoon yang dipermalukan menghadapi persidangan atas tuduhan pemberontakan terkait dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung sekitar enam jam karena ditolak oleh anggota Parlemen kubu oposisi. Jika terbukti bersalah, Yoon dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau dijatuhi hukuman mati—meskipun Korea Selatan telah memiliki moratorium tidak resmi atas eksekusi sejak tahun 1997.

Yoon adalah presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya, dan yang ketiga yang dimakzulkan oleh Parlemen.
Politik Korea Selatan sering kali diwarnai dengan balas dendam. Dua mantan presiden lainnya yang masih hidup—Lee Myung-bak dan Park Geun-hye—dihukum karena korupsi dan menjalani hukuman penjara.

Mantan presiden Roh Moo-hyun, yang Moon menjabat sebagai kepala staf, meninggal karena bunuh diri pada Mei 2009 dengan melompat dari tebing di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.

Partai pimpinan Moon mengecam penuntutan tersebut pada hari Kamis, menyebut dakwaan tersebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan penuntutan yang tidak terkendali."

"Tuduhan korupsi tersebut tidak lebih dari sekadar tindakan bermotif politik yang bertujuan untuk mempermalukan mantan presiden," kata Park Kyung-mee, juru bicara Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.

"Jadi gaji yang dibayarkan kepada menantu laki-laki itu adalah suap kepada presiden? Apakah ini logika terbaik yang dapat mereka pikirkan setelah menyeret kasus ini selama empat tahun?" imbuh dia.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korea Utara Tembakkan...
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Jepang, Terbang 800 Km
Rumah Eks Presiden Korsel...
Rumah Eks Presiden Korsel Digerebek untuk Penyelidikan terhadap Dukun dan Hadiah Mewah
Kim Jong-un Janji Bangun...
Kim Jong-un Janji Bangun Monumen bagi Tentaranya yang Gugur di Perang Rusia
Lagi Asyik Makan di...
Lagi Asyik Makan di Restoran Seoul, Dubes Israel Ketakutan Diteriaki Genosida oleh Aktivis
Kasus Pencucian Uang...
Kasus Pencucian Uang Rp285,9 T, Hukuman Bui Seumur Hidup Miliarder Truong My Lan Dipangkas Jadi 30 Tahun
AS Kerahkan Pesawat...
AS Kerahkan Pesawat Pengebom B-1B ke Semenanjung Korea, Korut Sebut Gertakan Sembrono
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Asap Hitam, Para Kardinal...
Asap Hitam, Para Kardinal Belum Berhasil Pilih Paus Baru di Hari Ke-2 Konklaf
Rekomendasi
Komunitas Cinta Bangsa...
Komunitas Cinta Bangsa Dukung Polda Jabar Berantas Mafia Solar di Subang
Program Sehat Bersama...
Program Sehat Bersama VIVA Raih Penghargaan CSR Terbaik 2025
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Berita Terkini
Ini Pidato Pertama Paus...
Ini Pidato Pertama Paus Leo XIV usai Terpilih
Profil Robert Prevost,...
Profil Robert Prevost, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Paus Baru Robert Prevost...
Paus Baru Robert Prevost akan Bergelar Paus Leo XIV
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved