Malaysia Cabut Dakwaan pada Goldman Sachs Terkait 1MDB

Jum'at, 04 September 2020 - 15:52 WIB
loading...
Malaysia Cabut Dakwaan...
Pejalan kaki melintasi baleho 1MDB di Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Maret 2015. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Kejaksaan Malaysia mencabut dakwaan kriminal pada tiga unit Goldman Sachs yang dituduh menyesatkan para investor terkait penjualan obligasi USD6,5 miliar untuk 1MDB.

Langkah ini dilakukan setelah Goldman Sachs bersedia membayar USD3,9 miliar pada Malaysia untuk menghentikan penyelidikan atas perannya dalam skandal yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) memperkirakan USD4,5 miliar diselewenangkan dari 1MDB antara 2009 dan 2014, termasuk sejumlah dana yang Goldman Sachs membantu pengumpulannya.

Unit Goldman Sachs di London, Hong Kong dan Singapura menyatakan tidak bersalah pada Februari dan bank itu tetap menyangkal semua tuduhan. “Goldman Sachs International Ltd, Goldman Sachs (Asia) LLC dan Goldman Sachs (Singapura) dibebaskan dari semua empat dakwaan terhadap mereka,” ungkap Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan, dikutip Bernama.

Sebagai bagian dari kesepakatan dengan Malaysia , Goldman telah membayar USD2,5 miliar dalam bentuk uang tunai dan jaminan pengembalian USD1,4 miliar dalam aset 1MDB yang disita di penjuru dunia.

Sekitar enam negara termasuk Swiss dan Singapura membuka penyelidikan pencucian uang dan korupsi terkait 1MDB dalam skandal yang melibatkan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dan para pejabat tinggi. (Baca Juga: Menlu Retno: RI Tidak Akan Jadi Basis Militer Negara Manapun!)

Pada Juli, Najib dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan dihukum penjara 12 tahun dalam pengadilan pertama terkait 1MDB. (Baca Infografis: Kolaborasi MiG-Sukhoi, Siap Hadirkan Jet Tempur Gen Ke-6 Rusia)

Najib masih akan menghadapi puluhan dakwaan dalam serangkaian pengadilan ke depan. Dia tetap menolak semua tuduhan itu. (Lihat Video: Orangtua Lalai, Bocah 2 Tahun Tewas di Dalam Ember)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Korban Tewas Gempa M7,8...
Korban Tewas Gempa M7,8 di Filipina Bertambah Menjadi 41 Orang
Cerita Shakira Kembali...
Cerita Shakira Kembali Bawakan Lagu Anthem Piala Dunia, Harus Membuat Orang Menari
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Berita Terkini
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved