Seorang Tahanan Palestina Meninggal di Penjara Israel

Jum'at, 04 September 2020 - 06:48 WIB
loading...
Seorang Tahanan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Foto/Ilustrasi
A A A
RAMALLAH - Seorang tahanan Palestina yang menjalani hukuman 18 tahun di penjara Israel karena menentang pendudukan meninggal karena serangan jantung. Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), ia meninggal beberapa bulan sebelum menyelesaikan hukumannya.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Daoud Talaat Khatib (45), dari Bethlehem, meninggal dunia saat berada di Penjara dan Pusat Penahanan Ofer dekat Ramallah.

"Khatib menderita kesehatan yang buruk selama penangkapannya dan pada 2017 mengalami serangan jantung tetapi tampaknya kondisi kesehatan yang suram di penjara Israel dan kelalaian medis oleh Layanan Penjara Israel telah berkontribusi pada kemunduran kesehatannya hingga kematiannya," kata PPS dan Komisi Tahanan Palestina seperti dikutip dari kantor berita Palestina, Wafa, Kamis (4/9/2020).

Khatib dijadwalkan menyelesaikan hukumannya dan dibebaskan pada 4 Desember mendatang.

Tidak diketahui apakah atau kapan Israel akan menyerahkan jenazahnya kepada keluarganya untuk dimakamkan karena sebelumnya Israel telah menahan jenazah warga Palestina yang tewas di penjara sebagai alat tawar-menawar di masa depan.(Baca juga: Tiga Tahanan Palestina Mogok Makan di Penjara Israel )

PPS mengatakan ketegangan tinggi mewarnai penjara Ofer menyusul laporan kematian Khatib dan para tahanan bentrok dengan penjaga penjara, yang menggerebek sel dan menyerang para tahanan.

Dikatakan 850 tahanan Palestina, beberapa dari mereka di bawah umur, ditahan di Ofer dan baru-baru ini ada laporan kasus virus Corona di antara setidaknya lima tahanan.(Baca juga: Ramallah Desak Israel Bebaskan Tahanan Palestina yang Didiagnosa Covid-19 )

Menurut Komisi Tahanan Palestina, 225 warga Palestina telah tewas saat berada dalam tahanan Israel atau akibatnya sejak 1967, awal pendudukan Israel.(Baca juga: 500 Tahanan Palestina Berada di Penjara Israel Selama 15 Tahun )
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)