Raja Malaysia Bisa Putuskan Gelar Pemilu Darurat

Senin, 24 Februari 2020 - 15:45 WIB
Raja Malaysia Bisa Putuskan Gelar Pemilu Darurat
Raja Malaysia Bisa Putuskan Gelar Pemilu Darurat
A A A
KUALA LUMPUR - Para pengamat mengatakan, Raja Malaysia, Yang DiPertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah bisa memutuskan untuk menggelar pemilihan umum darurat sebagai respon atas pengunduran diri Mahathir Mohamad. Tapi, Raja Malaysia juga bisa memutuskan fraksi mana yang memiliki dukungan mayoritas di Parlemen.

Oh Ei Sun, seorang pakar dari Institut Urusan Internasional Singapura memperingatkan bahwa pemerintahan baru yang berdasarkan pilihan kedua dapat memunculkan supremasi Islam Melayu yang akan menggagalkan masyarakat multietnis Malaysia.

“Prioritas politik utama Mahathir adalah untuk mencegah klaim Anwar (Ibrahim) yang semakin kuat atas jabatan perdana menteri. Jadi, dia harus bekerja dengan partai-partai oposisi untuk membentuk mayoritas parlemen yang berfungsi untuk melawan dan memperingatkan Anwar," kata Oh Ei Sun,

"Jika pemerintah baru berjalan, Malaysia sedang menuju tahap yang sangat regresif di mana supremasi rasial dan ekstremisme agama akan menjadi aturan saat ini," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (24/2/2020).

Sementara itu, Partai Pribumi Bersatu Malaysia yang dipimpin Mahathir memutuskan untuk keluar dari Pakatan Harapan, yang merupakan koalisi pemerintahan saat ini. Sedangkan 11 anggota parlemen, termasuk beberapa menteri Kabinet, telah mengumumkan mereka akan mundur dari Partai Keadilan Rakyat yang dipimpin oleh Anwar.

Dengan sekitar 50 anggota parlemen dari Partai Pribumi Bersatu dan Partai Keadilan Rakyat meninggalkan Pakatan Harapan, hal ini meninggalkan keraguan apakah Anwar memiliki cukup dukungan untuk mengambil alih kekuasaan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3599 seconds (0.1#10.140)