Mantan PM Malaysia Najib Razak Terbebas dari Jeratan Korupsi

Kamis, 11 Juni 2020 - 12:10 WIB
loading...
Mantan PM Malaysia Najib...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak memanjatkan doa sebelum memasuki ruang pengadilan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa waktu lalu. Foto/Reuters
A A A
KUALA LUMPUR - Kantor Kejaksaan Negeri Malaysia telah mencabut dakwaan korupsi terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia periode 2009-2018, Najib Razak, awal pekan ini. Keputusan itu diambil tiga bulan setelah partai koalisi Najib, UMNO, kembali berkuasa menyusul mundurnya Mahathir Mohammad.

Musa Aman, tokoh senior UMNO, dan mantan Kepala Menteri Negara Bagian Sabah juga terbebas. Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Negeri Malaysia mencabut 46 dakwaan suap. Oposisi partai Pakatan Harapan menyayangkan keputusan tersebut dan menilai keadilan di Malaysia membingungkan dan tebang pilih.

“Jaksa harus segera memberi penjelasan penuh untuk keputusan itu karena akan mencerminkan wajah pemerintahan saat ini,” ungkap Pakatan Harapan, dikutip Reuters. (Baca: Terbukti Disfungsi Ereksi, Dokter Singapura Bebas dari Tudukan Memerkosa Pasien)

Jaksa Umum Idrus Harun yang ditunjuk PM Muhyiddin Yassin menyatakan, keputusan itu didasarkan pada kurangnya bukti dokumen dari perusahaan dan perbankan yang dituduh terlibat korupsi. “Beberapa saksi juga telah meninggal dunia, menderita sakit serius, atau tidak lagi berada di Malaysia,” papar Idrus.

Pengacara Musa, Amer Hamzah Arshad menyatakan dakwaan yang melibatkan dana USD95 juta itu merupakan permainan politik. Najib sendiri menghadapi banyak dakwaan korupsi dalam tiga pengadilan terpisah terkait hilangnya dana miliaran dolar dari lembaga negara 1Malaysian Development Bhd (1MDB).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Kemlu Pastikan 3 WNI...
Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman Pascagempa Dahsyat M7,1
Prancis Konfirmasi Kasus...
Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Pasien Seorang Dokter!
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Berita Terkini
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Mengapa Negara-negara...
Mengapa Negara-negara Arab Khawatir Kesepakatan Iran Jadi Titik Balik yang Membawa Bencana?
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved