AS Kembali Jatuhkan Sanksi pada Pejabat Pengadilan Pidana Internasional

Kamis, 03 September 2020 - 20:54 WIB
loading...
AS Kembali Jatuhkan...
Sanksi ini dijatuhkan karena ICC masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara AS. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) , Mike Pompeo mengatakan, AS akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat senior Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) . Sanksi ini dijatuhkan karena ICC masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara AS.

Pompeo mengatakan, AS akan menjatuhkan sanksi pada Jaksa ICC, Fatou Bensouda dan kepala Divisi Yurisdiksi, Komplementaritas dan Kerjasama ICC, Phakiso Mochochoko karena ICC terus menargetkan orang Amerika. ( Baca juga: Bos di AS Potong Gaji 90% untuk Beri Karyawan Gaji Minimum Rp1 Miliar )

"Individu dan entitas yang terus mendukung secara material individu tersebut berisiko terkena sanksi juga," ucapnya, seraya menuturkan bahwa Departemen Luar Negeri AS telah membatasi visa bagi individu yang terlibat dalam upaya ICC untuk menyelidiki personel AS.

"AS belum meratifikasi Statuta Roma ICC dan tidak akan mentolerir upaya tidak sahnya untuk menundukkan orang Amerika ke yurisdiksinya," ujarnya, seperti dilansir Xinhua pada Kamis (3/9/2020). ( Baca juga: China Tuduh AS Pakai Isu Keamanan Nasional untuk Berangus Perusahaan China )

ICC pada bulan Maret mengizinkan penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang di Afghanistan, termasuk yang mungkin dilakukan oleh militer AS dan CIA, yang dapat mengarah pada dakwaan militer dan personel intelijen AS.

Presiden AS, Donald Trump pada bulan Juni mengesahkan sanksi ekonomi terhadap pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terhadap personel AS, yang mendapat tentangan dari komunitas internasional dan beberapa sekutu AS.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Swiss Gelar Referendum...
Swiss Gelar Referendum untuk Batasi Populasi hingga 10 Juta Jiwa
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Banyak Manfaat jika Mau Berdamai, tapi...
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Berita Terkini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved