Prabowo Bentuk Danantara, Indonesia Belajarlah dari 1MDB Malaysia yang Dikorupsi Besar-besaran

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:42 WIB
loading...
Prabowo Bentuk Danantara,...
Presiden Prabowo Subianto berencana meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia bernama Danantara pada Senin (24/2/2025). Foto/SINDO News
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia bernama Danantara pada Senin (24/2/2025). Badan ini dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.

Sekadar diketahui, Malaysia pernah memiliki badan serupa bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ini adalah perusahaan pembangunan yang bertujuan untuk mendorong inisiatif strategis untuk pembangunan ekonomi jangka panjang bagi negara dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing langsung.

Indonesia harus belajar dari 1MDB, yang pada akhirnya jadi sasaran korupsi besar-besaran di era pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak.

Baca Juga: Usut Skandal 1MDB Rp55,4 Triliun, Swiss Minta Bantuan Malaysia

Menurut Prabowo, Danantara akan mengonsolidasi berbagai aset dan kekuatan ekonomi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar pengelolaannya lebih optimal.

"Optimalisasi pengolahan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara. Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara," ujar Presiden Prabowo baru-baru ini.

Sekilas soal Danantara


Danantara sejatinya akronim dari Daya Anagata Nusantara. Prabowo merinci nama itu, yakni Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara merujuk pada tanah air.

Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan menginvestasikan modal yang berasal dari sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan, dengan fokus pada investasi non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Dilansir Indonesia.go.id, model pengelolaan Danantara disebut mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan memiliki peran serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, cakupan Danantara lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar lebih terintegrasi dan efisien.

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Revisi ini disahkan DPR pada 4 Februari lalu dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.

Siapa saja yang mengurus Danantara? Untuk apa saja uang Danantara? Bagaimana pengawasannya oleh otoritas berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau bahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Jawabannya mungkin keluar pada 24 Februari atau Senin besok.

Belajar dari Skandal Korupsi Besar-besaran 1MDB


Skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) adalah konspirasi korupsi, penyuapan, dan pencucian uang yang sedang berlangsung di mana dana kekayaan negara Malaysia; 1Malaysia Development Berhad (1MDB), secara sistematis digelapkan, dengan aset dialihkan secara global oleh para pelaku skema tersebut.

Skandal ini dimulai pada tahun 2009 di Malaysia, namun berdampak global dan melibatkan lembaga dan individu dalam politik, perbankan, dan hiburan, serta menyebabkan penyelidikan kriminal di sejumlah negara.

Skandal 1MDB telah digambarkan sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di dunia. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada 2016 menyatakannya sebagai "kasus kleptokrasi terbesar hingga saat ini.

Bocoran dokumen tahun 2015 yang dilaporkan di The Edge, Sarawak Report, dan The Wall Street Journal menunjukkan bahwa Perdana Menteri Malaysia saat itu Najib Razak telah menyalurkan lebih dari RM 2,67 miliar (sekitar USD700 juta) ke rekening bank pribadinya dari 1MDB.

Najib hingga sekarang tetap menyangkal dengan mengeklaim uang yang masuk ke rekening pribadinya adalah sumbangan dari seorang pangeran Arab Saudi.

Skandal korupsi 1MDB diduga didalangi oleh sosok bernama Jho Low. Dia diduga menjadi aktor utama dalam pergerakan dana 1MDB secara internasional melalui perusahaan cangkang dan rekening bank luar negeri.

Pada tahun 2018, Departemen Kehakiman AS menemukan bahwa Low dan konspirator lainnya termasuk pejabat dari Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengalihkan lebih dari USD4,5 miliar dari 1MDB.

Dana itu digunakan untuk membeli barang-barang dan properti mewah, termasuk superyacht Equanimity, dan membiayai perusahaan film Amerika Red Granite Pictures dan produksi The Wolf of Wall Street dan film-film lainnya.

Dana 1MDB juga dilaporkan untuk mendukung gaya hidup mewah Low, Najib, dan istrinya Rosmah Mansor, serta mendirikan perusahaan Hollywood milik anak tiri Najib, Riza Aziz.

Ada pula laporan yang menyebut adanya upaya untuk menggunakan dana yang digelapkan itu untuk sumbangan politik dan lobi di Amerika Serikat.

Pengungkapan tersebut menjadi skandal politik besar di Malaysia, yang memicu protes dan reaksi keras. Setelah beberapa penyelidikan Malaysia dibuka, Najib menanggapinya dengan memecat beberapa pengkritiknya dari jabatan pemerintahan, termasuk wakilnya Muhyiddin Yassin dan jaksa agung Abdul Gani Patail. Namun tuduhan terhadap Najib kemudian dibatalkan.

Di antara para pengkritik Najib adalah mantan sekutu dan Perdana Menteri keempat Malaysia Mahathir Mohamad, yang mengepalai Deklarasi Warga Negara Malaysia, yang menyatukan tokoh-tokoh politik dan organisasi-organisasi lain dalam menyerukan pengunduran diri atau pemecatan Najib Razak.

Di luar Malaysia, penyelidikan terhadap aktivitas keuangan dan kriminal yang berkaitan dengan 1MDB dibuka di setidaknya enam negara.

Menurut laporan keuangan yang diajukan ke publik, 1MDB memiliki utang hampir RM 42 miliar (USD11,73 miliar) pada tahun 2015. Sebagian dari utang ini berasal dari penerbitan obligasi yang dijamin negara senilai USD3 miliar pada tahun 2013 yang dipimpin oleh bank investasi Amerika Goldman Sachs, yang dilaporkan telah menerima biaya hingga USD300 juta untuk transaksi tersebut, meskipun bank tersebut membantah angka ini.

Meskipun demikian, Goldman Sachs didakwa berdasarkan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing dan setuju untuk membayar lebih dari USD2,9 miliar dalam penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Negara yang Merayakan...
6 Negara yang Merayakan Idulfitri pada Senin 31 Maret 2025
7 Fakta Zelensky Korupsi...
7 Fakta Zelensky Korupsi Selama menjadi Presiden Ukraina
Kemlu Sangkal Kabar...
Kemlu Sangkal Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia
Sekutu Ukraina Minta...
Sekutu Ukraina Minta Indonesia Ikut Kerahkan Pasukan, Ini Respons RI
Sangarnya Korupsi Miliader...
Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun
5 Kontroversi Thaksin...
5 Kontroversi Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang Jadi Dewan Penasihat Danantara
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan ke Gaza selama Ramadan, Jangkau Ribuan Penerima
Viral Pikachu Ikut Demo...
Viral Pikachu Ikut Demo di Turki, Lari Dikejar Polisi
Arab Saudi Rayakan Idul...
Arab Saudi Rayakan Idul Fitri Minggu 30 Maret, Gerhana Tak Pengaruhi Penampakan Hilal
Rekomendasi
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
Berita Terkini
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
1 jam yang lalu
Uni Eropa Bersiap untuk...
Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar, Berikut 4 Indikatornya
2 jam yang lalu
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
4 jam yang lalu
6 Negara yang Merayakan...
6 Negara yang Merayakan Idulfitri pada Senin 31 Maret 2025
7 jam yang lalu
Hamas Bantah Pernyataan...
Hamas Bantah Pernyataan Khaled Meshaal tentang Penyerahan Kekuasaan di Gaza
8 jam yang lalu
Mahasiswi PhD Asal Turki...
Mahasiswi PhD Asal Turki Ini Diculik saat Hendak Berbuka Puasa, Terancam Dideportasi dari AS karena Dituding Mendukung Hamas
9 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved