Usut Skandal 1MDB Rp55,4 Triliun, Swiss Minta Bantuan Malaysia
Sabtu, 30 Januari 2016 - 13:41 WIB
Usut Skandal 1MDB Rp55,4 Triliun, Swiss Minta Bantuan Malaysia
A
A
A
BERN - Kepala Kejaksaan Swiss secara resmi meminta bantuan Malaysia dalam menyelidiki skandal keuangan di lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Swiss. Lembaga pendanaan negara Malaysia itu diduga menyelewengkan dana sekitar USD4 miliar atau sekitar Rp55,4 triliun.
Jaksa Agung Swiss; Michael Lauber, mengatakan bahwa permintaan bantuan kepada Malaysia itu diperlukan karena ada kemungkinan pelanggaran hukum Swiss yang melibatkan lembaga 1MDB, yaitu soal penyuapan pejabat asing, kesalahan dalam jabatan publik, hingga dugaan praktik pencucian uang.
Permintaan dari Jaksa Agung Swiss itu muncul setelah pada awal pekan ini, Jaksa Agung Malaysia membersihkan Perdana Menteri Najib Razak dari setiap tuduhan tindak pidana korupsi terkait sumbangan misterius ke rekening gendutnya sebesar USD681 juta. Kejaksaan Malaysia memastikan uang yang mengalir ke rekening pribadi PM Najib itu berasal dari keluarga Kerajaan Arab Saudi bukan dari 1MDB.
Najib sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat 1MDB. Lembaga dana negara Malaysia itu dilaporkan terlilit utang dan mengalami salah urus.
“Swiss menyatakan, penyelidikan dari Lauber ini sudah mengungkapkan indikasi serius bahwa dana telah disalahgunakan dari perusahaan negara Malaysia,” kata seorang pejabat Swiss yang menolak diidentifikasi, seperti dikutip Reuters, Sabtu (30/1/2016).
“Dana tersebut telah dialokasikan untuk investasi di proyek pembangunan ekonomi dan sosial di Malaysia,” lanjut pejabat tersebut. Kejaksaan Swiss menyatakan, jumlah uang yang disalahgunakan mencapai sekitar USD4 miliar.
Sebagian kecil dari uang itu telah ditransfer ke rekening yang ada di bank Swiss oleh mantan pejabat publik Malaysia dan mantan pejabat publik dari Uni Emirat Arab.
Jaksa Agung Swiss; Michael Lauber, mengatakan bahwa permintaan bantuan kepada Malaysia itu diperlukan karena ada kemungkinan pelanggaran hukum Swiss yang melibatkan lembaga 1MDB, yaitu soal penyuapan pejabat asing, kesalahan dalam jabatan publik, hingga dugaan praktik pencucian uang.
Permintaan dari Jaksa Agung Swiss itu muncul setelah pada awal pekan ini, Jaksa Agung Malaysia membersihkan Perdana Menteri Najib Razak dari setiap tuduhan tindak pidana korupsi terkait sumbangan misterius ke rekening gendutnya sebesar USD681 juta. Kejaksaan Malaysia memastikan uang yang mengalir ke rekening pribadi PM Najib itu berasal dari keluarga Kerajaan Arab Saudi bukan dari 1MDB.
Najib sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat 1MDB. Lembaga dana negara Malaysia itu dilaporkan terlilit utang dan mengalami salah urus.
“Swiss menyatakan, penyelidikan dari Lauber ini sudah mengungkapkan indikasi serius bahwa dana telah disalahgunakan dari perusahaan negara Malaysia,” kata seorang pejabat Swiss yang menolak diidentifikasi, seperti dikutip Reuters, Sabtu (30/1/2016).
“Dana tersebut telah dialokasikan untuk investasi di proyek pembangunan ekonomi dan sosial di Malaysia,” lanjut pejabat tersebut. Kejaksaan Swiss menyatakan, jumlah uang yang disalahgunakan mencapai sekitar USD4 miliar.
Sebagian kecil dari uang itu telah ditransfer ke rekening yang ada di bank Swiss oleh mantan pejabat publik Malaysia dan mantan pejabat publik dari Uni Emirat Arab.
(mas)