Jaksa ICC Mengajukan Surat Perintah Penangkapan bagi Para Pemimpin Taliban

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:30 WIB
loading...
Jaksa ICC Mengajukan...
Delegasi Taliban berada di Teheran, Iran. Foto/tasnim
A A A
DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan bagi dua pejabat tinggi Taliban, yang diduga melanggar hak-hak perempuan di Afghanistan.

“Ada alasan untuk percaya Pemimpin Tertinggi Taliban Haibatullah Akhundzada dan Ketua Mahkamah Agung Afghanistan Abdul Hakim Haqqani memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan atas dasar gender," ungkap Khan dalam pernyataan pada hari Kamis (23/1/2025).

Dia menjelaskan, “Perempuan, anak perempuan, dan anggota komunitas LGBTQ telah dirampas "hak atas integritas fisik dan otonomi, atas kebebasan bergerak dan berekspresi, atas pendidikan, atas kehidupan pribadi dan keluarga, dan atas kebebasan berkumpul sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada bulan Agustus 2021.”

“Setiap penentangan terhadap otoritas baru ditindas secara brutal melalui tindakan kejahatan termasuk pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, penghilangan paksa, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," ujar dia.

“Penafsiran Taliban tentang Syariah tidak boleh dan tidak boleh digunakan untuk membenarkan perampasan hak asasi manusia yang mendasar,” papar jaksa pengadilan yang berpusat di Den Haag.

Hakim ICC sekarang akan memutuskan apakah Akhundzada dan Haqqani harus ditahan.

Menurut jaksa, “Jika surat perintah dikeluarkan, semua upaya untuk menangkap individu akan dilakukan oleh kantornya.”

Khan mengatakan dia akan “segera” mengajukan surat perintah penangkapan untuk pejabat tinggi Taliban lainnya, dan penyelidikan terhadap situasi Afghanistan terus berlanjut.

Pemerintah Taliban belum secara resmi mengomentari pernyataan ICC tersebut.

Sejak menggulingkan pemerintah Afghanistan yang didukung AS lebih dari tiga tahun lalu, Taliban telah memberlakukan lusinan pembatasan terhadap wanita, yang sekarang diharuskan untuk menutupi semua bagian tubuh mereka di depan umum dan dilarang bekerja dengan pria, belajar di universitas dan sekolah setelah kelas enam, bepergian sendiri, dan berbicara dengan keras di tempat umum, termasuk dengan wanita lain.

Baca juga: Hamas Tambah 15.000 Pejuang sejak Dimulainya Perang Genosida Israel
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
ICC Diduga Ajukan Surat...
ICC Diduga Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Menteri Israel, Smotrich Ancam Otoritas Palestina
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Qatar Bantah Klaim Dukung...
Qatar Bantah Klaim Dukung Jaksa ICC dalam Kasus Netanyahu
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
AS-Iran Setujui Naskah...
AS-Iran Setujui Naskah Kesepakatan Damai, MoU Diteken 19 Juni
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Berita Terkini
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Dunia Sambut Positif...
Dunia Sambut Positif Perdamaian AS dan Iran, Hanya Israel yang Marah
Perdamaian Segera Terwujud,...
Perdamaian Segera Terwujud, Militer Iran: Keinginan Rakyat Sudah Dipaksakan kepada Musuh
Serang Lebanon, Israel:...
Serang Lebanon, Israel: Kami Tak Terikat dalam Perjanjian Damai Iran dan AS
Infografis
Jaksa ICC: Israel Gagal...
Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved