Uni Eropa Dinilai Munafik karena Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu
Minggu, 19 Januari 2025 - 08:30 WIB
loading...
Uni Eropa dinilai munafik dalam menegakkan keputusan ICC karena lebih memilih menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin daripada PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto/via The Washington Institute
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa dinilai munafik dan menerapkan standar ganda dalam menegakkan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Sebab, anggota-anggota blok tersebut tegas ingin menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin, tapi tidak berkomitmen serupa terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Penilaian itu disampaikan mantan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell. Dia menekankan bahwa negara-negara Uni Eropa, sebagai penanda tangan Statuta Roma—perjanjian pendirian ICC—, memiliki kewajiban hukum untuk menegakkan keputusannya.
Sekadar diketahui ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina, yakni dituduh menculik anak-anak Ukraina. ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
Baca Juga: Netanyahu Jadi Buronan 124 Negara ICC Ini atas Kejahatan Perang Gaza
"Sikap pilih-pilih dalam menerapkan Statuta Roma tidak dapat dipahami," tulis Borrell di X.
Penilaian itu disampaikan mantan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell. Dia menekankan bahwa negara-negara Uni Eropa, sebagai penanda tangan Statuta Roma—perjanjian pendirian ICC—, memiliki kewajiban hukum untuk menegakkan keputusannya.
Sekadar diketahui ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina, yakni dituduh menculik anak-anak Ukraina. ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
Baca Juga: Netanyahu Jadi Buronan 124 Negara ICC Ini atas Kejahatan Perang Gaza
"Sikap pilih-pilih dalam menerapkan Statuta Roma tidak dapat dipahami," tulis Borrell di X.
Lihat Juga :