Jet Tempur Su-27 Cegat Pembom B-52 AS, Denmark Panggil Dubes Rusia
Rabu, 02 September 2020 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Tindakan Rusia tersebut mendorong peluncuran segera pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark untuk melawan pelanggaran, di dekat pulau Bornholm, Denmark, yang mengakibatkan satu-satunya jet tempur Rusia berbalik arah.(Baca: Bantah Langgar Wilayah, Rusia Tuduh Balik AS Picu Ketegangan di Eropa )
Sebelumnya pada Selasa, Menteri Pertahanan Denmark Trine Bramsen menyebut kejadian itu sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima atas wilayah udara Denmark.
Kementerian Pertahanan Rusia membantah bahwa jet tempurnya melanggar perbatasan Denmark, dengan mengatakan tindakan jet tempur Su-27 itu untuk mencegah pelanggaran wilayah Rusia.
"Pada 28 Agustus 2020, sebuah pesawat tempur Su-27 dari tugas pertahanan udara Armada Baltik dilesatkan untuk mengidentifikasi dan mencegah pembom strategis B-52H Angkatan Udara AS melanggar perbatasan negara Rusia," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir kantor berita TASS.
"Penerbangan pesawat tempur Su-27 Rusia, ditemani oleh sebuah pembom Amerika, dilakukan di atas perairan netral Laut Baltik sesuai dengan aturan internasional...,tanpa melanggar perbatasan negara lain," imbuh pernyataan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa, Menteri Pertahanan Denmark Trine Bramsen menyebut kejadian itu sebagai pelanggaran yang tidak dapat diterima atas wilayah udara Denmark.
Kementerian Pertahanan Rusia membantah bahwa jet tempurnya melanggar perbatasan Denmark, dengan mengatakan tindakan jet tempur Su-27 itu untuk mencegah pelanggaran wilayah Rusia.
"Pada 28 Agustus 2020, sebuah pesawat tempur Su-27 dari tugas pertahanan udara Armada Baltik dilesatkan untuk mengidentifikasi dan mencegah pembom strategis B-52H Angkatan Udara AS melanggar perbatasan negara Rusia," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir kantor berita TASS.
"Penerbangan pesawat tempur Su-27 Rusia, ditemani oleh sebuah pembom Amerika, dilakukan di atas perairan netral Laut Baltik sesuai dengan aturan internasional...,tanpa melanggar perbatasan negara lain," imbuh pernyataan tersebut.
(min)
Lihat Juga :