Klaim Kedaulatan, Presiden Cile Kunjungi Antartika
Sabtu, 04 Januari 2025 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Antartika diatur oleh 'Perjanjian Antartika' tahun 1961. Perjanjian tersebut melindungi wilayah tersebut dari persaingan geopolitik dan mempromosikan penelitian ilmiah yang damai. Menurut perjanjian tersebut, Antartika bukanlah sebuah negara dan tidak memiliki pemerintah atau penduduk asli.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tujuh negara, termasuk Australia, Cile, Prancis, Selandia Baru, Norwegia, dan Inggris, telah mengajukan klaim teritorial atasnya, yang menegaskan kepemilikan mereka atas sebagian benua tersebut. Negara-negara lain, terutama AS belum mengakui klaim ini.
Dalam berbagai kesempatan, AS, yang merupakan negara paling berpengaruh di Antartika, telah menunjukkan keengganannya untuk bekerja sama dengan negara lain baik dalam hal kedaulatan geopolitik maupun penelitian ilmiah.
Antartika sangat kaya akan sumber daya alam dan perusahaan-perusahaan pertambangan dan minyak besar AS telah menunjukkan kesediaan mereka untuk mengambil alih wilayah tersebut demi tujuan ekonomi dan keuangan mereka sendiri.
Dengan demikian, menerima kedaulatan negara lain atas sebagian wilayah benua tersebut dapat membahayakan kepentingan perusahaan-perusahaan AS.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tujuh negara, termasuk Australia, Cile, Prancis, Selandia Baru, Norwegia, dan Inggris, telah mengajukan klaim teritorial atasnya, yang menegaskan kepemilikan mereka atas sebagian benua tersebut. Negara-negara lain, terutama AS belum mengakui klaim ini.
Dalam berbagai kesempatan, AS, yang merupakan negara paling berpengaruh di Antartika, telah menunjukkan keengganannya untuk bekerja sama dengan negara lain baik dalam hal kedaulatan geopolitik maupun penelitian ilmiah.
Antartika sangat kaya akan sumber daya alam dan perusahaan-perusahaan pertambangan dan minyak besar AS telah menunjukkan kesediaan mereka untuk mengambil alih wilayah tersebut demi tujuan ekonomi dan keuangan mereka sendiri.
Dengan demikian, menerima kedaulatan negara lain atas sebagian wilayah benua tersebut dapat membahayakan kepentingan perusahaan-perusahaan AS.
(ahm)
Lihat Juga :