Mayoritas Anggota Parlemen Korea Selatan Dukung Pemakzulan Presiden Sementara

Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:30 WIB
loading...
A A A
Pada tanggal 14 Desember, parlemen Korea Selatan memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas deklarasi darurat militernya yang kontroversial.

Mahkamah Konstitusi akan membuat keputusan akhir tentang masalah ini paling lambat 11 Juni 2025.

Yoon akan diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu putusan, sementara presiden sementara akan memegang jabatan hingga putusan akhir dijatuhkan.

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)