Miliarder Truong My Lan Harus Bayar Rp175 Triliun atau Dieksekusi Mati

Selasa, 03 Desember 2024 - 15:16 WIB
loading...
A A A
Pihak pengacara Lan mengatakan sejumlah investasi dan pinjaman potensial sedang dinegosiasikan untuk melunasi utangnya dan yakin dia bisa mendapatkan jumlah yang diperlukan untuk menghindari eksekusi mati.

Namun, tidak jelas berapa banyak dari ini yang terkait dengan properti yang sedang diawasi atau statusnya dibekukan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Nasib maestro real estate tersebut telah menarik perhatian global karena beratnya hukuman dan kompleksitas kasusnya.

Dia telah menjadi lambang tindakan keras Partai Komunis yang berkuasa terhadap korupsi, yang memperlihatkan jenis jaringan tingkat tinggi yang ingin dikejar dan dijadikan contoh.

Lan dihukum pada bulan April atas tuduhan menggelapkan USD12,3 miliar dari Saigon Commercial Bank. Dia juga dinyatakan bersalah karena menyuap pejabat pemerintah dan melanggar aturan pinjaman bank.

Lan menerima hukuman seumur hidup tambahan setelah persidangan kedua pada bulan Oktober atas tuduhan termasuk pencucian uang dan penipuan obligasi senilai USD1,2 miliar.

Ribuan pemegang obligasi melihat investasi mereka hampir musnah karena penerbitan yang terkait dengan kerajaan propertinya menjadi tidak berharga. Beberapa dari mereka muncul di pengadilan untuk menuntut keadilan dan uang mereka dibayar kembali.

Tindakan keras antikorupsi pemerintah, yang dikenal sebagai kampanye "tungku pembakar", telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam telah berjanji untuk "dengan tegas" melanjutkan dorongan agresif yang telah menyentuh semua aspek masyarakat dan menyebabkan penahanan sejumlah pejabat senior dan eksekutif bisnis.

Pada Jumat pekan lalu, mantan pimpinan perusahaan minyak dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun setelah dinyatakan bersalah mengawasi skema penipuan yang menyebabkan kerugian negara hampir USD60 juta, dan menyuap pejabat untuk menutupinya. Salah satu dari mereka yang dinyatakan bersalah menerima suap dijatuhi hukuman penjara selama 28 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)