Pertama di Dunia, Negara Ini Beri Pekerja Seks Cuti Melahirkan dan Pensiun

Senin, 02 Desember 2024 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Undang-undang baru Belgia terbentuk setelah protes tahun 2022 yang dipicu oleh kurangnya dukungan negara bagi pekerja seks selama pandemi Covid-19.

Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Desember, yang memberikan pekerja seks hak untuk bekerja berdasarkan kontrak.

Menjelaskan pentingnya undang-undang baru tersebut, Victoria, presiden Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), mengatakan: "Jika tidak ada undang-undang dan pekerjaan Anda ilegal, tidak ada protokol yang dapat membantu Anda. Undang-undang ini memberi orang alat untuk membuat kita lebih aman."

Victoria, yang pernah menjadi pekerja seks selama 12 tahun, mengatakan bahwa ilegalitas pekerjaannya sebelum tahun 2022 telah membuatnya berada dalam kondisi yang tidak aman, tanpa pilihan atas kliennya dan agensinya mengambil potongan besar dari penghasilannya.

Menguraikan perjuangannya, Victoria mengatakan kepada BBC bahwa dia pernah diperkosa oleh seorang klien.

Dia mengatakan bahwa ketika dia pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut, seorang petugas polisi wanita "sangat keras" padanya.

"Dia mengatakan kepada saya bahwa pekerja seks tidak dapat diperkosa. Dia membuat saya merasa itu salah saya, karena saya melakukan pekerjaan itu," katanya, seraya menambahkan bahwa dia meninggalkan kantor polisi sambil menangis.

Namun, para kritikus percaya bahwa undang-undang ini tidak cukup karena tidak akan mampu mencegah perdagangan manusia, eksploitasi, dan pelecehan yang menyertai perdagangan tersebut.

"Undang-undang ini berbahaya karena menormalkan profesi yang pada dasarnya selalu penuh kekerasan," kata Julia Crumiere, seorang relawan Isala, sebuah LSM yang membantu pekerja seks di jalanan Belgia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perusahaan Belgia Beri...
Perusahaan Belgia Beri Trump Cincin Emas dengan 321 Berlian usai Hapus Tarif
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Belgia Koreksi Klaim...
Belgia Koreksi Klaim AS tentang Gabung Dewan Perdamaian Trump
Picu Kontroversi, Patung...
Picu Kontroversi, Patung Bayi Yesus ‘Tanpa Wajah’ Dicuri di Brussels
AS Tangkap 150 Predator...
AS Tangkap 150 Predator Seks dalam Operasi Dirtbag
Partai TRUMP Diluncurkan...
Partai TRUMP Diluncurkan di Belgia, Berikut 4 Alasannya
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
Blokade Laut Memanas,...
Blokade Laut Memanas, Houthi Gempur 2 Kapal Tanker Arab Saudi di Laut Merah
Sah! AS dan Arab Saudi...
Sah! AS dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Nuklir Sipil
Rekomendasi
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Formula 1 Hungarian...
Formula 1 Hungarian Grand Prix 2026: Jadwal Lengkap dan Link Streaming di VISION+
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Berita Terkini
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved