Eks Bos Bank of China Dihukum Mati karena Terima Suap Rp264,9 Miliar

Minggu, 01 Desember 2024 - 13:17 WIB
loading...
Eks Bos Bank of China...
Mantan kepala Bank of China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menerima uang suap 121 juta yuan atau lebih dari Rp264,9 miliar. Foto/Peoples Daily
A A A
BEIJING - Mantan kepala Bank of China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menerima uang suap 121 juta yuan (lebih dari Rp264,9 miliar).

Mengutip laporan AFP, Minggu (1/12/2024), vonis mati terhadap mantan bankir top ini menjadi perkembangan terbaru dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping selama satu dekade terakhir.

Mantan bos Bank of China tersebut dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun pada Selasa lalu di Pengadilan Menengah Rakyat Jinan di Provinsi Shandong.

Baca Juga: Bersih-bersih Militer, Dong Jun Jadi Menhan China Ketiga Terjerat Skandal Korupsi

Menurut hukum China, hukuman Liu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun.

Presiden Xi Jinping telah mengawasi tindakan keras yang luas terhadap korupsi sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu.

Tetapi para kritikus mengatakan kebijakan tersebut telah membantunya membersihkan para pesaing politik.

Media pemerintah China, CCTV melaporkan bahwa Liu memanfaatkan posisinya di berbagai lembaga keuangan antara tahun 2010 hingga 2023 untuk memberikan perlakuan istimewa kepada organisasi dan individu dengan imbalan uang dan properti.

"Jumlah suapnya sangat besar, tindak pidananya sangat parah, dan dampak sosialnya sangat merugikan," bunyi siaran media pemerintah tersebut.

Liu menjabat dari tahun 2019 hingga 2023 sebagai kepala Bank of China, salah satu dari "Empat Besar" bank milik negara di China.

Pengadilan di kota Jinan di bagian timur juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada Liu pada hari Selasa karena secara ilegal mengeluarkan pinjaman senilai lebih dari 3,32 miliar yuan.

Menurut laporan CCTV, hukuman mati Liu ditangguhkan karena dia telah bekerja sama dengan penyelidikan pihak berwenang, membantu mengembalikan sebagian besar harta curian, dan menunjukkan penyesalan.

Liu adalah tokoh berpangkat tinggi terbaru yang menghadapi hukuman dalam tindakan keras yang telah berlangsung lama terhadap korupsi di industri keuangan China.

Pada bulan Oktober, mantan wakil gubernur bank sentral China Fan Yifei dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima properti senilai 386 juta yuan secara ilegal.

Sedangkan Bai Tianhui, mantan eksekutif di salah satu perusahaan manajemen aset milik negara terbesar di negara itu, dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Negosiator Iran dan...
Negosiator Iran dan AS Bertemu di Jenewa untuk Babak Baru Pembicaraan Demi Akhiri Perang
Pakistan: Ada Pihak...
Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran
Rekomendasi
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Berita Terkini
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved