Eks Bos Bank of China Dihukum Mati karena Terima Suap Rp264,9 Miliar
loading...
A
A
A
BEIJING - Mantan kepala Bank of China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menerima uang suap 121 juta yuan (lebih dari Rp264,9 miliar).
Mengutip laporan AFP, Minggu (1/12/2024), vonis mati terhadap mantan bankir top ini menjadi perkembangan terbaru dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping selama satu dekade terakhir.
Mantan bos Bank of China tersebut dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun pada Selasa lalu di Pengadilan Menengah Rakyat Jinan di Provinsi Shandong.
Menurut hukum China, hukuman Liu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun.
Presiden Xi Jinping telah mengawasi tindakan keras yang luas terhadap korupsi sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu.
Tetapi para kritikus mengatakan kebijakan tersebut telah membantunya membersihkan para pesaing politik.
Media pemerintah China, CCTV melaporkan bahwa Liu memanfaatkan posisinya di berbagai lembaga keuangan antara tahun 2010 hingga 2023 untuk memberikan perlakuan istimewa kepada organisasi dan individu dengan imbalan uang dan properti.
"Jumlah suapnya sangat besar, tindak pidananya sangat parah, dan dampak sosialnya sangat merugikan," bunyi siaran media pemerintah tersebut.
Liu menjabat dari tahun 2019 hingga 2023 sebagai kepala Bank of China, salah satu dari "Empat Besar" bank milik negara di China.
Pengadilan di kota Jinan di bagian timur juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada Liu pada hari Selasa karena secara ilegal mengeluarkan pinjaman senilai lebih dari 3,32 miliar yuan.
Menurut laporan CCTV, hukuman mati Liu ditangguhkan karena dia telah bekerja sama dengan penyelidikan pihak berwenang, membantu mengembalikan sebagian besar harta curian, dan menunjukkan penyesalan.
Liu adalah tokoh berpangkat tinggi terbaru yang menghadapi hukuman dalam tindakan keras yang telah berlangsung lama terhadap korupsi di industri keuangan China.
Pada bulan Oktober, mantan wakil gubernur bank sentral China Fan Yifei dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima properti senilai 386 juta yuan secara ilegal.
Sedangkan Bai Tianhui, mantan eksekutif di salah satu perusahaan manajemen aset milik negara terbesar di negara itu, dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei.
Lihat Juga: Laksamana Amerika Ketir-ketir Rusia Bakal Bantu China Pangkas Dominasi Militer AS, Begini Caranya
Mengutip laporan AFP, Minggu (1/12/2024), vonis mati terhadap mantan bankir top ini menjadi perkembangan terbaru dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping selama satu dekade terakhir.
Mantan bos Bank of China tersebut dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun pada Selasa lalu di Pengadilan Menengah Rakyat Jinan di Provinsi Shandong.
Menurut hukum China, hukuman Liu dapat diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun.
Presiden Xi Jinping telah mengawasi tindakan keras yang luas terhadap korupsi sejak berkuasa lebih dari satu dekade lalu.
Tetapi para kritikus mengatakan kebijakan tersebut telah membantunya membersihkan para pesaing politik.
Media pemerintah China, CCTV melaporkan bahwa Liu memanfaatkan posisinya di berbagai lembaga keuangan antara tahun 2010 hingga 2023 untuk memberikan perlakuan istimewa kepada organisasi dan individu dengan imbalan uang dan properti.
"Jumlah suapnya sangat besar, tindak pidananya sangat parah, dan dampak sosialnya sangat merugikan," bunyi siaran media pemerintah tersebut.
Liu menjabat dari tahun 2019 hingga 2023 sebagai kepala Bank of China, salah satu dari "Empat Besar" bank milik negara di China.
Pengadilan di kota Jinan di bagian timur juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada Liu pada hari Selasa karena secara ilegal mengeluarkan pinjaman senilai lebih dari 3,32 miliar yuan.
Menurut laporan CCTV, hukuman mati Liu ditangguhkan karena dia telah bekerja sama dengan penyelidikan pihak berwenang, membantu mengembalikan sebagian besar harta curian, dan menunjukkan penyesalan.
Liu adalah tokoh berpangkat tinggi terbaru yang menghadapi hukuman dalam tindakan keras yang telah berlangsung lama terhadap korupsi di industri keuangan China.
Pada bulan Oktober, mantan wakil gubernur bank sentral China Fan Yifei dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima properti senilai 386 juta yuan secara ilegal.
Sedangkan Bai Tianhui, mantan eksekutif di salah satu perusahaan manajemen aset milik negara terbesar di negara itu, dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei.
Lihat Juga: Laksamana Amerika Ketir-ketir Rusia Bakal Bantu China Pangkas Dominasi Militer AS, Begini Caranya
(mas)