Eks Bos Bank of China Dihukum Mati karena Terima Suap Rp264,9 Miliar

Minggu, 01 Desember 2024 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Pengadilan di kota Jinan di bagian timur juga menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada Liu pada hari Selasa karena secara ilegal mengeluarkan pinjaman senilai lebih dari 3,32 miliar yuan.

Menurut laporan CCTV, hukuman mati Liu ditangguhkan karena dia telah bekerja sama dengan penyelidikan pihak berwenang, membantu mengembalikan sebagian besar harta curian, dan menunjukkan penyesalan.

Liu adalah tokoh berpangkat tinggi terbaru yang menghadapi hukuman dalam tindakan keras yang telah berlangsung lama terhadap korupsi di industri keuangan China.

Pada bulan Oktober, mantan wakil gubernur bank sentral China Fan Yifei dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menerima properti senilai 386 juta yuan secara ilegal.

Sedangkan Bai Tianhui, mantan eksekutif di salah satu perusahaan manajemen aset milik negara terbesar di negara itu, dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)